Keras Kepala! Bupati Blitar Mak Rini Tak Gubris Hak Angket Dewan

Arif
Keras Kepala! Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini Tak Gubris Hak Angket Dewan. (foto/ist)

BLITAR, iNewsBlitar - Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini menyatakan tidak akan membubarkan TP2ID (Tim Percepatan dan Pembangunan Inovasi daerah) yang dinilai DPRD tidak banyak memberi manfaat untuk pembangunan Kabupaten Blitar.

Bupati Mak Rini memilih tidak menggubris meskipun legislatif dalam paripurna secara resmi mendesak TP2ID dibubarkan.  

Mak Rini juga tidak gentar dengan usulan legislatif kepada pimpinan untuk segera membentuk pansus hak angket, yakni hak istimewa untuk menyelidiki persoalan yang terjadi di pemerintahan Kabupaten Blitar.

“Bupati (Mak Rini) bisa dikatakan tidak menggubris yang disampaikan legislatif dalam rapat paripurna, khususnya soal TP2ID dan hak angket,” ujar anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Hendik Budi Yuantoro Jumat (20/10/2023).

TP2ID dinilai sebagai sumber masalah di pemerintahan Kabupaten Blitar. TP2ID disinyalir sebagai kamuflase oligarki, yakni di mana penanggung jawabnya adalah saudara kandung Bupati Mak Rini.

Sebagai lembaga pembantu bupati, TP2ID kerap mengintervensi jalannya pemerintahan. Yakni mulai urusan mutasi ASN, penentuan pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hingga soal anggaran di dinas-dinas, termasuk penggarapan proyek, diduga hasil tekanan TP2ID.

Yang belum lama terjadi, TP2ID memanggili pimpinan OPD yang itu menjadi kewenangan bupati. Begitu juga dengan polemik sewa rumah dinas (rumdin) wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso atau Makde Rahmat.

Dipilihnya rumah pribadi Bupati Mak Rini sebagai rumdin Makde Rahmat ditengarai tidak lepas dari peran oligarki yang berkamuflase di TP2ID. Bupati Mak Rini terbukti telah berbisnis dengan pemerintahan yang dipimpinnya.

Menurut Hendik, sepak terjang TP2ID di Kabupaten Blitar telah membuat kegaduhan. Tidak hanya viral di media, sejumlah massa berunjuk rasa meminta keberadaan TP2ID diakhiri.

Dan ternyata, kata Hendik polemik TP2ID ini bukan pertama kalinya, sehingga legislatif kembali mendesak untuk dibubarkan. Namun lagi-lagi Bupati Mak Rini menolak pembubaran (TP2ID) dengan alasan yang tidak jelas.

Mak Rini, kata Hendik tidak memiliki parameter jelas kenapa TP2ID harus dipertahankan. “Bupati tidak memiliki parameter jelas TP2ID tetap dipertahankan,” paparnya.

Sebagai wakil rakyat, Hendik melihat Bupati Mak Rini sudah tidak mengindahkan pandangan legislatif. Jika wakil rakyat yang berfungsi lembaga pengawas saja tidak lagi didengar, kata Hendik, apalagi dengan suara masyarakat.

Ia juga melihat Bupati Mak Rini tidak memedulikan hak angket yang telah diusulkan legislatif dalam pandangan umum paripurna. Mak Rini seolah mempersilahkan atau menantang legislatif untuk menggunakan hak istimewanya (hak angket).

“Dan demi Kabupaten Blitar ke depan lebih baik, legislatif memang sudah selayaknya menggunakan hak istimewanya (Hak angket). Saat ini proses terus bergulir,” pungkasnya.

Hal senada soal pembubaran TP2ID, sewa rumdin wabup dan digunakannya Hak Angket disampaikan Fraksi PAN dan Fraksi GPN. Ansori dari Fraksi PAN mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi dengan fraksi lain.  

Dengan dibentuknya pansus hak angket, legislatif melihat segala persoalan di Kabupaten Blitar, yakni khususnya soal sewa rumdin wabup dan oligarki akan terang benderang.

“Kita sedang melobi fraksi-fraksi untuk menggelar hak angket. Sebab sepengetahuan kami rumdin itu tidak pernah ditempati wabup,” ujar Ansori.

Sementara Bupati Blitar Mak Rini sebelumnya mengatakan tetap akan mempertahankan TP2ID meski legislatif mengusulkan pembubaran dan dipakainya Hak Angket.

Soal saudara kandung bupati yang menjadi penanggung jawab TP2ID, Mak Rini mengatakan hal itu tidak menjadi masalah.

“TP2ID masih kita butuhkan keberadaanya. Karena masukan dan saran itu sangat penting. Kita butuh tim percepatan,” ujar Bupati Mak Rini.

Editor : Solichan Arif

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network