get app
inews
Aa Text
Read Next : Keterlibatan TP2ID Dalam Kasus Korupsi Blitar Diminta Dibongkar

Blitar Panas, Muncul Petisi Tangkap TP2ID Terkait Korupsi

Rabu, 30 April 2025 | 20:52 WIB
header img
Blitar Panas, Muncul Petisi Tangkap TP2ID Terkait Korupsi (foto/ist)

BLITAR, iNewsBlitarPetisi Tangkap TP2ID lantaran diduga terlibat kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak Rp 4,9 miliar di Kabupaten Blitar beredar di media sosial.

TP2ID (Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah) merupakan lembaga ad hoc yang berdiri pada masa pemerintahan Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini.

TP2ID yang didalamnya terdapat kakak kandung Mak Rini disebut tersangka kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak sebagai pihak pemberi perintah.

Dalam pengusutan kasus korupsi itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah menetapkan 4 orang tersangka, dengan 2 di antaranya petinggi Dinas PUPR Kabupaten Blitar.

Petisi dengan link: https://chng.it/zy952VBvqF diketahui diunggah oleh Blog Blitar Milenial, yang intinya menggalang dukungan warganet untuk penangkapan TP2ID.

Penyidik kejaksaan diharapkan tidak ragu mengusut tuntas keterlibatan TP2ID dalam kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak Rp 4,9 miliar.

Sementara menanggapi munculnya petisi itu, Kasi Pidsus Kejari Blitar, Gede Willy mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti.

"Kalau terkait petisi itu, mohon maaf kami tidak bisa memberikan komentar. Yang jelas kami bekerja sesuai amanat undang-undang," jawabnya.

Seperti diketahui, sebelum beredarnya petisi, LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar mendesak Kejari Kabupaten Blitar mengusut dugaan keterlibatan TP2ID.

Koordinator GPI Joko Prasetyo menegaskan dugaan keterlibatan itu sudah jelas. Selain adanya pengakuan tersangka, 3 orang anggota TP2ID juga telah diperiksa.

 

Editor : Solichan Arif

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut