Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rumdin Wabup Blitar atau GPI Ambil Langkah ini

BLITAR, iNewsBlitar – LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi sewa rumah dinas (rumdin) wakil bupati Blitar.
Kasus yang diketahui sempat mendorong kalangan legislatif menyiapkan hak angket untuk mengadili Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini, hingga kini tidak ada kejelasannya.
Koordinator LSM GPI Jaka Prasetya mengaku pernah menanyakan perkembangan penanganan kasus, namun jawaban dari kejaksaan simpang siur.
"Informasinya sudah diserahkan kepada Kejati Jatim, tapi ketika ditanyakan berita acara atau memori, pelimpahan kasus atau perkara tersebut tidak ada," ujar Jaka kepada wartawan Senin (13/1/2025).
Ratusan massa GPI pada Senin (13/1/2025) berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Dalam orasinya, Jaka juga mempertanyakan nyali kejaksaan dalam mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan.
Utamanya dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi sewa rumdin wabup Blitar, jaksa diminta untuk berani. Sebab sudah ada 2 alat bukti.
Kemudian inspektorat juga telah mendapati adanya bukti pencairan anggaran sewa rumdin wabup Blitar senilai Rp 400 juta.
Rumah yang disewa untuk rumdin wabup dengan dana APBD itu diketahui merupakan rumah pribadi Bupati Blitar Rini Syarifah.
"Kejari Blitar harus berani mengusutnya, apalagi ada program kerja 100 hari Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi. Kalau tidak berani atau main-main Kajari out saja," tegas Jaka.
GPI Blitar, kata Jaka merupakan bagian dari relawan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 lalu. Karenanya, pihaknya akan menyampaikan kasus di Blitar ke Presiden Prabowo melalui stafsus.
"Kami sudah berkomunikasi, melaporkan melalui staf khusus Presiden Prabowo," katanya.
Selain kasus dugaan korupsi sewa rumdin wabup, GPI juga mempertanyakan pengusutan kasus proyek pembangunan gedung RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.
Kemudian gagalnya proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Dinas Perpusip Kabupaten Blitar dan temuan hasil audit pada proyek fisik, seperti jalan dan jembatan.
Sementara menanggapi aspirasi massa GPI Kasi Intel Kajari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan berjanji akan menindaklanjuti.
"Kami akan menindaklanjuti apa yang disampaikan GPI, akan kita lihat proses hukum selanjutnya bagaimana," ujarnya singkat.
Editor : Solichan Arif