Korupsi Dam Kali Bentak, Eks Wabup Blitar Siap Buka-bukaan

BLITAR, iNewsBlitar – Di tengah pengusutan kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak di Kabupaten Blitar, mantan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso membuat keterangan mengejutkan.
Rahmat Santoso yang diketahui telah dipanggil Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Rabu 19 Maret 2025, siap buka-bukaan.
Sepengetahuannya, semua kebijakan terkait anggaran, proyek hingga pengisian jabatan di Pemkab Blitar ditentukan oleh sejumlah orang dekat Bupati Rini Syarifah (Mak Rini).
Pengusutan kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak yang telah menetapkan satu orang tersangka, berpotensi akan membuka kasus lain.
"Semuanya dikendalikan dan diputuskan oleh orang-orangnya Rini (Bupati Rini), saya tahunya harga indomie, kopi dan rokok di warung Istana Gebang," ujar Rahmat kepada wartawan Minggu (16/3/2025).
Pengusutan kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak di Desa/Kecamatan Panggungrejo senilai Rp 4,9 miliar diketahui terus berkembang.
Kejaksaan telah menetapkan Direktur CV Cipta Graha Pratama berinisial MB sebagai tersangka dan dijebloskan ke Lapas Kelas II B Blitar.
Jaksa juga melakukan penggeledahan ke sejumlah tempat, di mana salah satunya dikabarkan rumah kakak kandung mantan Bupati Blitar Mak Rini.
Rahmat menegaskan dirinya siap menjawab semua yang diketahuinya, membeberkan informasi mulai dari siapa yang bermain hingga seperti apa sepak terjangnya.
Rahmat juga menyebut proyek di sejumlah dinas pada pemerintahan Bupati Mak Rini.
"Seperti di Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan dinas lainnya," ungkapnya.
Rahmat juga cerita, pada saat dirinya mengundurkan dari jabatan wabup karena tugas partai maju di Pileg 2024, sejumlah orang dekat Bupati Mak Rini langsung beraksi.
Mereka memberhentikan semua tenaga harian lepas (THL), mulai administrasi, ajudan dan sopir yang selama ini kerja bersama dirinya dan istrinya.
Ia menilai, persoalan yang muncul saat ini bisa jadi merupakan balasan atas perbuatan dzalim yang pernah dilakukan.
"Mungkin ini balasan karena menzalimi orang, doa orang yang terzalimi itu mustajab," kata Rahmat.
Dalam pengusutan kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak Rahmat Santoso juga mengapresiasi keberanian Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Yang dilakukan kejaksaan telah memenuhi harapan masyarakat dan sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.
Editor : Solichan Arif