Korupsi Dam Kali Bentak Blitar, Kejari Kerucutkan ke Peran TP2ID

Arif
Korupsi Dam Kali Bentak Blitar, Kejari Kerucutkan ke Peran TP2ID (foto/ist)

BLITAR, iNewsBlitar – Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menjadikan TP2ID (Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah) sebagai obyek penyidikan dalam pengusutan kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak Rp 5,1 miliar.

TP2ID merupakan lembaga adhoc di masa pemerintahan Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini (2020-2025) yang berfungsi sebagai think thank bupati.

"Sabar ya pak, ini (terkait TP2ID) merupakan obyek penyidikan," ujar Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Blitar Gede Willy kepada wartawan Kamis (22/5/2025).

Dalam pengusutan kasus korupsi Dam Kali Bentak, penyidik kejaksaan diketahui telah menetapkan 4 tersangka: 2 dari pejabat Dinas PUPR Kabupaten Blitar dan 2 dari pelaksana proyek.

Terungkap dalam penyidikan dana proyek sebesar Rp 5,1 miliar, melebihi pagu proyek Rp 4,9 miliar.

Informasi yang berkembang, pelaksana proyek diduga tidak menyerahkan uang jaminan proyek Dam Kali Bentak sebesar  Rp 250 juta.

Uang jaminan tersebut diduga mengalir ke TP2ID dan diduga diterima 3 orang, yakni salah satunya adalah kakak kandung mantan Bupati Mak Rini.

Penyidik kejaksaan Kabupaten Blitar telah memeriksa ketiganya sebagai saksi, yang 2 di antaranya diketahui warga Kabupaten Tulungagung.

Willy mengatakan proses penyidikan masih terus berjalan. Karenanya dirinya belum bisa buka-bukaan soal dugaan adanya aliran dana ke TP2ID.

"Pada waktunya akan kami sampaikan ke rekan-rekan (wartawan)," tandasnya.

Willy juga mengatakan saat ini tim penyidik kejaksaan masih mendalami tugas dan fungsi masing-masing anggota TP2ID sesuai dengan ketentuan Perbup.

Seperti diketahui, pengusutan kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak Kabupaten Blitar menjadi atensi masyarakat.

Sudah 30 hari sejak kejaksaan melakukan penetapan tersangka (24 April 2025) belum ada perkembangan, khususnya terkait TP2ID.

 

Editor : Solichan Arif

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network