Jaksa Blitar Selidiki Kaitan TP2ID dengan Korupsi Dam Kali Bentak, Bidik Siapa?

Arif
Jaksa Blitar Selidiki Kaitan TP2ID dengan Korupsi Dam Kali Bentak, Bidik Siapa? (foto/ist)

BLITAR, iNewsBlitarRahmat Santoso, mantan Wakil Bupati Blitar menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Rabu (19/3/2025).

Rahmat membeberkan sepak terjang Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) kepada penyidik kejaksaan.

Rahmat dicecar pertanyaan soal rekam jejak TP2ID yang diduga ada keterkaitan dengan kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak Rp 4,9 miliar yang tengah dibongkar jaksa.

TP2ID diketahui lembaga ad hoc pada masa pemerintahan Bupati Blitar Rini Syarifah (Mak Rini) yang informasinya dikendalikan kakak kandungnya sendiri.

"Termasuk soal Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) dan lainnya, sudah saya sampaikan ada banyak hal lain juga," ujar Rahmat Santoso kepada wartawan Rabu (19/3/2025).

Selama 5 jam menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Rahmat mengungkap banyak hal tentang TP2ID yang disinyalir kuat memiliki kaitan dengan kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak.

Sebelumnya jaksa diketahui telah menetapkan Direktur CV Cipta Graha Pratama berinisial MB sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Rahmat Santoso mengatakan banyak hal tentang rekam jejak TP2ID, mulai dari wewenang hingga orang-orang yang berada di dalamnya.

Ia juga menginformasikan para tenaga profesional di TP2ID pada mengundurkan diri di tengah jalan, dan menyisakan orang-orang yang ia sindir sebagai ahli proyek.

"Ahli memilih proyek dan PT nya, kan begitu. Bahkan sampai sekarang kan juga belum ada pembubaran TP2ID yang memakai APBD, meskipun ditolak oleh DPRD," ungkapnya.

Sementara soal penggeledahan rumah kakak kandung Mak Rini sebagai pengembangan pengusutan kasus proyek Dam, Rahmat mengatakan ada relevansinya dengan TP2ID.

"Menurut saya relevan, karena dia kan juga ada di dalam TP2ID," tambahnya.

Rahmat Santoso mengatakan korupsi adalah extraordinary crime, kejahatan luar biasa dan bebas ke mana saja arah penyidikannya.

Kendati demikian soal kasus korupsi Dam Kali Bentak, Rahmat mengaku tidak tahu menahu.

“Korupsi itu extraordinary crime, kejahatan luar biasa dan bebas kemana saja arah penyidikannya. Panggilannya soal A pertanyaannya bisa B, C, D dan seterusnya,” pungkasnya.

Sementara itu tidak ada satupun penyidik kejaksaan yang memberikan keterangan mengenai pemeriksaan mantan wabup Blitar Rahmat Santoso.

Editor : Solichan Arif

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network