BLITAR, iNewsBlitar - DPRD Kabupaten Blitar mengambil sumpah janji pergantian antar waktu anggota (PAW) Nur Fatoni yang digantikan oleh Moh Ansori, Senin (04/09/2023). Paripurna ini menidaklanjuti surat nomor 171/32440/011.2/2023 yang ditetapkan pada 28 agustus 2023 tentang peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Moh Ansori akan menjabat sebagai anggota DPR Kabupaten hingga akhir masa jabatan periode 2019-2024. Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengantikan Nur Fatoni yang sebelumnya diberihentikan oleh DPD PAN Kabupaten Blitar.
"Setelah diberhentikan, maka yang bersangkutan mengundurkan diri," ungkap salah satu sumber di DPD PAN Kabupaten Blitar.
Pelantikan dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Mohammad Rifai disaksikan sejumlah pejabat dan anggota dewan. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito yang didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i, Wakil Ketua Mujib, dan Wakil Ketua Susi Narulita. Pelantikan ini juga dihadiri oleh Bupati Blitar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD, Kepala BNN, Instansi Sektoral, Anggota KPU, Anggota Bawaslu dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Heri Romadhon.
Pelantikan digelar usai DPRD Kabupaten Blitar menerima surat dari Gubernur Jaw Timur. Pelantikan ini dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jaw Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito berharap roda pengawasan pemerintah kembali normal usai melantik Moh Ansori. Ia juga berharap Moh Ansori cepat untuk menyelesaikan diri dengan koleganya di DPRD Kabupaten Blitar.
“Saya selaku ketua DPRD mengucapkan selamat atas dilantiknya Mohamad Ansori sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar. Kami berharap saudara dapat bekerja sama dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Blitar,” kata Suwito.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait