Seluruh Caleg Terpilih di Kabupaten Blitar sudah Melaporkan LHKPN

Qithfirul Aziz
Ketua KPU Kabupaten Blitar pastikan Caleg terpilih sudah 100% laporkan LHKPN

Blitar, iNewsBlitar.id - Anggota DPRD terpilih wajib melaporkan harta kekayaan yang dimiliki melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada KPK. Apabila caleg terpilih tidak melaporkan harta miliknya, maka penyelenggara Pemilu bisa untuk tidak mencantumkan nama caleg yang bersangkutan pada daftar nama yang akan dilantik.

Ketua Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Sugino menjelaskan jika ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, Dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.

“Alhamdulillah seluruh calon anggota DPRD yang terpilih di Kabupaten Blitar telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka pada KPK,”ungkap Sugino pada Selasa (30/7/2024).

Pelaporan ini disiapkan guna melengkapi syarat pelantikan anggota DPRD yang terpilih di Kabupaten Blitar mendatang.

“Sebanyak 50 bakal anggota DPRD di Kabupaten Blitar yang terpilih sudah melaporkan LHKPN ke KPK. Sehingga salah satu persyaratan pelantikan yaitu melaporkan LHKPN untuk melaksanakan pelantikan sudah terpenuhi,” imbuhnya.

LHKPN menjadi salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi bakal anggota DPRD sebelum dilantik. Apabila dokumen LHKPN tidak terpenuhi, hal itu dapat mempengaruhi pelantikan 

“Jika terdapat caleg terpilih yang tidak melaporkan LHKPN, maka caleg tersebut belum memenuhi syarat administrasi pelantikan,” tegas Sugino.

Adapun keseluruhan Caleg yang sudah mengirimkan LHKPN yakni,

  1. Partai PPP : Anshori Baidlowi
  2. Partai Gerindra : Sri Indah dan Andrik Priswanto
  3. Partai Gerindra : Mujib, Angga Adi4 Wangsa Pratama, Heni Retna Wizi Suci, Esti Nugraheni, Sugianto , Ratna Dewi Nirwana Sari dan Sarwi Riyanto.
  4. Partai Golkar : Hari Margono, Ismail Namsa, Niswatus Sholikhah, Suswati dan Anik Wahjuningsih
  5. Partai Nasdem: Ciput Jianto, Sumaji dan H. Zakaria Ansori
  6. Partai PAN: Susi Narulita K.D, Andi Widodo,  M. Andika Agus Setiawan, Mahfut dan Miftakhul Huda
  7. Partai PDI: Aryo Nugroho, Nugroho Bayu Laksono, Budi Susila Jaya, Budiono, Didik Budianto, Edi Sutikno, Fatatoh Hironi Ulya, Gatot Darwoto, Luqman Indra Laksono, Muharam Sulistiono, Neny Amalia Sari, Sugeng Suroso, Supriadi, Suratun Nasikhah, Suwito dan suwondo.
  8. Partai PKB: Anugerah Surya, Indris Marbawi, Lutfi Aziz, Marhaenis UW, Maskur, Miftakul Khoirudin, Muhammad Rifa'i, Nasa Barcelona Marhaenis, Nur Fathoni serta Sugiyo.

Sementara itu, total kursi DPRD Kabupaten Blitar ada 50 orang. "Keseluruhannya ada 11 Caleg perempuan dan 39 Caleg laki-laki," tutupnya.

Editor : Robby Ridwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network