BLITAR, iNewsBlitar – Niswatus Sholikhah atau akrab disapa Anis merupakan anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2024-2029 dari Partai Golkar.
Usia Anis baru 30 tahun (lahir 11 Maret 1994) dan sebelum jadi anggota legislatif diketahui hanya sebagai ibu rumah tangga biasa.
Namun kekayaan yang dimiliki ibu dua anak itu cukup mencengangkan, yakni mencapai Rp 3 miliar lebih atau tepatnya Rp 3.067.500.000.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK 5 Juni 2024, legislatif dari Partai Golkar itu memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 2,2 miliar atau persisnya Rp 2.230.000.000.
Aset tidak bergerak itu tersebar di 6 titik wilayah Kabupaten dan Kota Blitar dengan nilai paling tinggi Rp 650 juta. Dalam LHKPN tertulis, semuanya diperoleh dari hasil sendiri.
Mengutip LHKPN KPK 2024, aset berikutnya adalah alat transportasi dan mesin berupa Mobil Toyota Zenix tahun 2023 senilai Rp 500 juta dan sepeda motor Honda senilai Rp 25 juta.
Anis juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 112 juta atau tepatnya Rp 112.500.000 ditambah kas dan setara kas sebesar Rp 200 juta.
Dengan demikian total harta kekayaan Anis yang tercatat dalam LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi 2024 sebesar Rp 3.067.500.000 tanpa memiliki hutang.
Dari mana sumber kekayaannya? Informasi yang dihimpun, usaha utama Anis adalah jual beli hand phone dan aksesoris di wilayah Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, yang itu dikelola oleh suaminya.
Sementara itu menjadi anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2024-2029 merupakan pengalaman pertama Anis di dunia politik.
Sebelumnya ia diketahui tidak memiliki rekam jejak organisasi sosial politik apapun. Anis termasuk politisi baru yang bernasib beruntung lantaran ditopang logistik dan branding media yang cukup kuat.
Selain itu ia juga diuntungkan nomor urut serta berada di daerah pemilihan di mana rival di internal partainya tidak memiliki logistik sekuat dirinya.
Informasi yang dihimpun, untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Blitar 2024-2029, Niswatus Sholikhah telah menghabiskan biaya sekitar Rp 1,3-1,5 miliar.
Demikian catatan anggota DPRD Kabupaten Blitar 2024-2029 yang sebelumnya tidak memiliki rekam jejak organisasi sosial politik apa-apa.
Editor : Solichan Arif
Artikel Terkait