Berhamburan Baliho Bacaleg di Blitar, Bawaslu Belum Berkuasa

Ridwan
Baliho Bacaleg berhamburan di Kabupaten Blitar

BLITAR, iNewsBlitar - Sejumlah baliho para bakal calon legislatif (Bacaleg) dari berbagai partai berhamburan di Kabupaten Blitar. Tidak hanya caleg DPRD kabupaten, caleg DPRD Provinsi dan DPR RI juga membanjiri lingkungan.

 

Para Bacaleg ini menarik simpati konstituen dengan memajang foto mereka masing-masing. Bertaburannya baliho dan poster Bacaleg ini membuat pemandangan lingkungan seperti papan iklan di sepanjang jalan. 

 

Baliho dan poster ini tidak hanya memadati daerah-daerah strategis yang kerap dilalui oleh warga, namun juga hingga ke desa-desa. 

 

Diketahui sampai saat ini masih belum memasuki masa kampanye calon legislatif pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Proses pendaftaran caleg di KPU sampai saat ini masih proses verifikasi untuk penempatan daftar calon tetap (DCT) oleh KPU. 

 

Arif Setyawan Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar mengaku, bahwa saat ini pihaknya belum dapat menertibkan baliho dan poster Bacaleg. "Kita belum memiliki kewenangan untuk menertibkannya," ungkapnya.

 

Arif menjelaskan, bahwa baliho dan poster tidak masuk kategori kampanye.

Kedua media gambar ini merupakan media sosialisasi Pemilihan Legislatif yang tengah dilakukan oleh para Bacaleg.

 

"Kita akan berkoordinasi dengan Satpol-PP Kabupaten Blitar untuk mencarikan solusinya," tegasnya.

Editor : Robby Ridwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network