BLITAR, iNewsBlitar - Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Muhammad Bahaudin mengaku memiliki saudara yang maju dalam pemilihan legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 mendatang. Meski memiliki saudara ipar yang maju menjadi celeg, ia memastikan akan bersikap netral.
Sebagai bukti, bahwa sikapnya sebagai penyelenggara Pemilu akan netral, ia juga membuat surat pernyataan dan membawa ke rapat pleno bahwa akan bersikap netral. "Sebagai penyelenggara tentu saya tidak boleh memihak pada salah satu calon, karena harus menjaga proposional dan profesionalitas," ungkapnya, Senin (14/08/2023).
Pria yang selalu memakai songkok ini menegaskan, bahwa surat terbuka ini sesuai peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu Pasal 8 Huruf k menyebutkan, Ia harus menyampaikan secara terbuka bahwa memiliki saudara yang maju dalam Pemilihan Legislatif.
Surat Pernyataan Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Muhammad Bahaudin
"Ini sebagai bentuk menjalankan prinsip mandiri, sebagaimana pasal 8 huruf k. penyelenggara pemilu bersikap dan bertindak dengan menyatakan secara terbuka dalam rapat apabila memiliki keluarga atau sanak saudara dengan calon peserta Pemilu dan tim kampanye," tegasnya.
Bahak sapaan akrabnya menyebutkan, bahwa sebagai penyelenggara Pemilu dirinya memegang teguh 11 yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.
Ketigabelas prinsip ini melekat pada seorang penyelenggara Pemilu. Ia lebih mengutamakan terselenggaranya Pemilu yang terbuka dan menjaga kepentingan umum dibandingkan dengan kepentingan pribadi atau keluarga.
Bahak memiliki saudara ipar, yakni Nur Hudiana yang maju dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang sebagai bakal calon legislatif. Nur Hudiana maju sebagai bakal calon legislatif dari Partai Hanura.
Editor : Robby Ridwan