BLITAR, iNewsBlitar - Saksi PAN Kecamatan Sukorejo mendapatkan laporan bahwa penghitungan di Tempat Penghitungan Suara (TPS) digelar secara tertutup dalam Pemilu 2024. Penghitungan ini di TPS 22 Sukorejo di Jalan Mangar, Kota Blitar.
Salah satu saksi PAN Kecamatan Sukorejo, Joko Nurbatin mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari saksi di TPS. Pihaknya menemukan bahwa penghitungan dilakukan di sekolah,
"Saat itu tidak semua orang boleh melihat dan orang yang melihat juga dilarang," ungkapnya Joko Nurbatin.
Joko Nurbatin menegaskan, bahwa prinsip Pemilu langsung, umum, jujur, adil, jujur, dan adil (Luber Jurdil) tidak terdapat saat penghitungan dilakukan tertutup. Adanya kejadian ini, pihaknya menduga pihak KPPS tidak mengetahui aturan bahwa penghitungan harus terbuka dan dapat dilihat oleh semua orang.
"Saat itu, KPPS tidak hadir langsung, karena berhalangan hadir, sehingga tidak semua KPPS mengetahui aturan penghitungan terbuka," ungkap Joko.
Sementara itu, Plt Ketua Komisioner KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya mengjelaskn, bahwa penghitungan dilakukan di sekolah. Saat itu juga ada semua saksi partai yang menyaksikan dan melihat penghitungan.
"Kan saat penghitungan ada saksi partai, PTPS sebagai pengawas yang juga ada absensinya, jadi kalau tertutup dimana ?, kecuali KPPS menghitung sendiri tanpa ada saksi," ungkap Rangga.
Rangga menjelaskan, saat itu TPS 22 yang digunakan merupakan bangunan sekolah atau ruang kelas. Penghitungan juga dilakukan di dalam kelas ini. Bagi warga yang ingin melihat dapat menggunakan jendela yang ada di kelas tersebut.
KPU saat ini berkonsentrasi pada rekapitulasi dan penghitungan suara. " Yang harusnya kemudian dipahami juragan kemudian menggali tentang persoalan-persoalan yang kemudian sudah lalu karena memang fokusnya di rekapitulasi," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Dwi Juliadin mengaku tidak ada temuan penghitungan yang dilakukan secara tertutup. "Tidak semua sudah clear, bahkan semua C hasil juga ditandatangani oleh KPPS dan saksi yang hadir saat penghitungan," ungkapnya.
Editor : Robby Ridwan