Otak Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar Ternyata Eks Walkot Samanhudi, Rekrut 3 Eksekutor dari Lapas

Hari Tambayong, Solichan Arif
Otak perampokan rumdin Wali Kota Blitar, ternyata eks Walkot Samanhudi. Foto: iNews.id/Hari Tambayong

BLITAR, iNewsBlitar.id - Setelah sebulan menjadi teka-teki, akhirnya terungkap siapa otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Dalang utamanya ternyata adalah mantan Wali Kota Blitar sendiri, yakni M Samanhudi Anwar.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap dan menetapkan 3 orang tersangka kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Ketiga tersangka itu adalah NT, AJ dan AS.

Kini, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, dalang atau otak dibalik perampokan disertai penyekapan tersebut adalah Samanhudi, yang merupakan mantan Walkot Blitar.

Toni mengatakan, penetapan Samanhudi sebagai tersangka perampokan didasarkan pada alat bukti yang cukup. Bukti itu disertai dengan keterangan ketiga tersangka yang terlebih dulu ditahan.  

“Yang bersangkutan (Samanhudi) ini sebagai tersangka perkara pencurian dengan kekerasan di rumah dinas wali kota Blitar,” kata Toni.

Berdasarkan keterangan tiga tersangka, Samanhudi bertemu dan merekrut ketiga eksekutor di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas), tepatnya di Lapas Kelas IIA Sragen Jawa Tengah.

Di sana mereka kemudian berkoordinasi untuk menyusun rencana aksi perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar Santoso.

Pada perencanaan itu, Samanhudi menunjukkan peta rumah dinas wali kota, serta tempat penyimpanan kepada ketiga eksekutor.

Samanhudi tahu betul situasi dan kondisi rumah dinas karena pernah bertempat tinggal di sana saat masih menjabat.

“Kita pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi saat di satu lapas dan mereka berkoordinasi tentang keberadaan penyimpanan uang dan waktu yang baik melakukan aksi,” ujar Toni di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (27/1/2023).

Semua informasi dari Samanhudi ini pula yang menjadi bekal ketiga eksekutor dalam menjalankan aksinya. 

Hingga kemudian, aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar pun dijalankan oleh 5 eksekutor pada 12 Desember 2022 lalu. Para perampok menyekap Wali Kota Santoso dan istri serta 3 orang petugas Satpol PP.  Mereka masuk ke rumah dinas dengan mengendarai mobil plat merah yang belakangan diketahui sebagai plat palsu.

Dalam aksinya para pelaku berhasil menguras uang tunai Rp400 juta dan sejumlah perhiasan milik istri Wali Kota Blitar. Sebelum meninggalkan lokasi para pelaku juga memotong kabel CCTV sekaligus membawa recorder.

Dalam perkembangan penyidikan, Polda Jatim berhasil meringkus 3 orang pelaku dan 2 pelaku lain masih dalam pengejaran.

Sekedar informasi, Samanhudi Anwar sang otak perampokan pernah menghuni Lapas Sragen atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2018 silam.

Samanhudi terjerat kasus suap proyek infrastruktur di Blitar.  Samanhudi kemudian divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya dan denda sebesar Rp500 juta karena terbukti menerima suap Rp1,5 miliar dari proyek pembangunan SMPN 3 Blitar. Samanhudi awalnya ditahan di Lapas Sidoarjo namun kemudian dipindahkan ke Lapas Blitar dan terakhir di Lapas Sragen.

Kemudian, Samanhudi bebas pada 10 Oktober 2022. Namun kini, eks Walkot Blitar itu harus kembali mendekam di penjara lantaran menjadi otak perampokan rumah dinas Blitar.

 

Editor : Hikmatul Uyun

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network