get app
inews
Aa Read Next : Pilkada 2024: Ambil Formulir, PAC PDIP se-Tulungagung Bulat ke Mbah Pucung

Aneh, Pemkab Blitar Klaim Kas Normal Tapi Anggaran OPD dan Kecamatan Digeser ke PUPR

Sabtu, 23 Maret 2024 | 22:54 WIB
header img
Aneh, Pemkab Blitar Klaim Kas Normal Tapi Anggaran OPD dan Kecamatan Digeser ke PUPR. (foto/ist)

BLITAR, iNewsBlitar - Pemerintah Kabupaten Blitar menyatakan kas daerah (kasda) tidak dalam keadaan kosong. Tidak ada defisit anggaran maupun situasi Silpa yang minus.

Kondisi keuangan Pemkab Blitar pada APBD 2024 diklaim normal alias tidak ada kasda kosong. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kurdiyanto berdalih hingga 29 Februari 2024 telah terjadi transaksi keuangan.

Pemkab Blitar telah merealisasikan belanja sebesar Rp.261.937.623.623,00 atau 9,60%. Kurdiyanto menegaskan kondisi keuangan Pemkab Blitar baik-baik saja.

Lantas kenapa program (pekerjaan) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kecamatan yang seharusnya berjalan pada triwulan I dan II diundur pada triwulan III dan IV?.

Penyebab diundurnya program diketahui diduga lantaran anggaran di setiap OPD hingga kecamatan, yakni terutama yang bersifat fisik dan pengadaan, dialihkan atau digeser ke Dinas PUPR.

Menurut sumber di lingkungan Pemkab Blitar, ada realitas tidak lazim dalam mekanisme APBD 2024. Jika normal, pengunduran program (Triwulan I dan II diundur triwulan III dan IV) seharusnya tidak terjadi.

Termasuk pengalihan atau refocusing anggaran ke Dinas PUPR, semestinya tidak ada. Ada dugaan penggeseran anggaran ke Dinas PUPR terkait erat dengan pemenuhan kebutuhan ongkos politik Pilkada 2024.

“Pertanyaannya, kenapa dialihkan ke PUPR? jika memang pakai konsep refocusing atau pengalihan anggaran, seberapa darurat kondisi PUPR?,” ujar sumber tanpa bersedia disebut nama Sabtu (23/3/2024).

Realitasnya, pelaksanaan program (pekerjaan) di OPD hingga kecamatan diundur pada triwulan III dan IV. Sedangkan pekerjaan Dinas PUPR tetap berjalan normal atau triwulan I dan II.

Yang terlihat masyarakat pembangunan bersifat fisik di Kabupaten Blitar, yakni seperti jalan dan sejenisnya, tetap berjalan. Sementara berhentinya program di seluruh OPD di luar PUPR lantaran diundur triwulan III dan IV, tidak tersorot.

Informasi yang berkembang, penggeseran anggaran ke Dinas PUPR diduga terkait kepentingan fee proyek, yakni diduga sekitar 15- 20 persen untuk setiap program (pekerjaan).

Fee yang ditarik dari seluruh pekerjaan di PUPR diduga memiliki benang merah dengan kebutuhan biaya pencalonan petahana dalam Pilkada 2024. Informasi lebih jauh diduga terkait erat dengan hasil Pileg 2024 yang diluar ekspektasi.

Pimpinan ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Kabupaten Blitar Mujianto menyoroti kondisi keuangan APBD 2024 Kabupaten Blitar yang menurutnya kurang lazim, yakni salah satunya adanya penggeseran anggaran.

Jika memang terindikasi terkait Pilkada 2024, ia mewanti-wanti para pengelola keuangan Pemkab Blitar tidak terjebak dalam dinamika politik yang terjadi. “Terutama BPKAD dan Sekda hendaknya tidak terjebak pada jebakan atau irisan dinamika politik yang terjadi,” tegasnya.

Kepala BPKAD Kurdiyanto sebelumnya membenarkan telah terjadi penggeseran anggaran kas atau rencana penjadwalan kegiatan pada triwulan III dan IV. Kurdiyanto menolak penggeseran anggaran itu disebut refocusing.

Kurdiyanto juga menegaskan kas daerah pada awal tahun atau triwulan I tidak dalam keadaan kosong, melainkan menipis lantaran ketidaksesuaian Silpa. Kondisi kas tidak kosong itu kembali ia tegaskan dalam rilisnya dengan menyebut adanya transaksi keuangan hingga 29 Februari 2024.

Terkait belanja pekerjaan fisik di OPD atau SKPD pada bulan Januari dan Februari, Kurdi dalam keterangan rilisnya menyebut dalam proses pelaksanaan.

Sebelumnya saat dikonfirmasi iNews, ia mengatakan adanya penjadwalan pada triwulan III dan IV. “Terkait belanja pekerjaan fisik SKPD pada bulan Januari dan Februari dalam proses pelaksanaan persiapan,” ujarnya dalam keterangan rilis.   

Untuk perkiraan arus kas keluar pada anggaran kas belanja, Kurdiyanto dalam rilisnya mengatakan kas belanja Pemkab Blitar tahun 2024 sebesar Rp2.729.015.710.689,00.

Perinciannya pada Triwulan I sebesar 33,27%, Triwulan II sebesar 25,55%, Triwulan III sebesar 29,03% dan Triwulan IV sebesar 12,14%. Ia juga membeberkan posisi rekening kas umum daerah sampai 29 Februari 2024.

“Posisi rekening kas umum daerah sampai dengan 29 Februari 2024 sebesar Rp224.934.086.323,47,” ungkapnya.   

Editor : Solichan Arif

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut