get app
inews
Aa Read Next : Prihatin Krisis Bupati Pro Rakyat, Ketua KONI Blitar Maju Pilkada 2024

Baru di Era Bupati Blitar Mak Rini ADD Tidak Cair Penuh, Dana Diendapkan di Bank?

Jum'at, 05 April 2024 | 17:58 WIB
header img
Baru di Era Bupati Blitar Mak Rini ADD Tidak Cair Penuh, Dana Diendapkan di Bank?. (foto:ist)

BLITAR, iNewsBlitar – Pencairan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) 2024 untuk penghasilan tetap (siltap) aparatur atau perangkat desa di Kabupaten Blitar, tidak bisa dilaksanakan secara penuh.

ADD tahap pertama yang seharusnya cair 60 persen, oleh Pemkab Blitar hanya diberikan 25 persen. Setiap perangkat desa yang harusnya menerima siltap atau honor rata-rata Rp 600 ribu, kini hanya mendapat Rp 200 ribu.

Abnormalnya pencairan anggaran ADD di Kabupaten Blitar baru terjadi pertama kali pada pemerintahan Bupati Rini Syarifah atau Mak Rini.

Akibatnya sebagian besar perangkat desa merasa resah lantaran dana sudah ditunggu-tunggu untuk memenuhi kebutuhan belanja menyambut hari raya atau lebaran Idul Fitri.

“Baru di era Bupati Mak Rini ADD tidak bisa dicairkan 60 persen, tapi hanya 25 persen,” ujar salah seorang perangkat desa di wilayah Kecamatan Garum yang meminta namanya tidak disebutkan Jumat (5/4/2024).

Sesuai ketentuannya, pencarian ADD tahap pertama di Kabupaten Blitar sebesar 60 persen, yakni dipakai untuk siltap sebanyak 2.853 perangkat serta operasional di desa.

Setiap perangkat desa rata-rata menerima siltap Rp 50 ribu per bulan. Mengingat nilainya yang kecil, banyak pemerintah desa yang kemudian memilih mencairkan siltap dengan perhitungan setahun penuh.

Setiap perangkat desa diketahui rata-rata menerima siltap sebesar Rp 600 ribu. “Namun honor Rp 600 ribu itu pada tahun 2024 ini hanya bisa cair 25 persennya. Padahal ini ditunggu untuk lebaran,” keluhnya.

Anggaran ADD sendiri diketahui bersumber dari APBD serta dana perimbangan pusat. Informasi yang dihimpun, total ADD di Kabupaten Blitar pada tahun 2024 mencapai Rp 2 miliar.

Sesuai Perbup No 8 Tahun 2024 tentang tata cara pengalokasian, pembagian dan penyaluran ADD, pencairan tahap pertama berlaku 60 persen dan 40 persen di tahap kedua.

Namun kenyataanya, Pemkab Blitar pada ADD 2024 hanya mencairkan 25 persen. “Dengan pencairan ADD yang hanya 25 persen, imbasnya banyak operasional kegiatan di desa yang tidak berjalan,” ungkapnya.

Kendati demikian, yang bisa dilakukan para perangkat desa hanya mengeluh dan kecewa. Mereka tahu Pemerintahan Bupati Mak Rini telah melakukan kebijakan yang tidak sesuai ketentuan Perbup, namun tidak bisa berbuat apa-apa.

Informasi yang berkembang, dana perimbangan untuk ADD di Kabupaten Blitar sebenarnya sudah dicairkan pemerintah pusat secara penuh. Namun diduga sengaja tidak dicairkan penuh lantaran diduga diendapkan di bank.

Dugaan pengendapan dana perimbangan ADD tersebut untuk mengambil keuntungan bunga bank. Kabarnya, semua yang dilakukan ini terkait dengan kebutuhan cost politik Pilkada 2024.

Adanya pencairan ADD yang hanya 25 persen itu juga sekaligus memantik kecurigaaan para perangkat desa bahwa kondisi keuangan Pemkab Blitar saat ini diduga memang abnormal alias tidak baik-baik saja.

“Soal adanya kabar dugaan didendapkan di bank untuk diambil bunga, kami juga mendengar. Namun sejauh mana kebenarannya, masih akan kita pastikan. Tapi sepertinya kondisi keuangan pemkab tidak sedang baik-baik saja,” pungkas sumber perangkat desa di wilayah Garum.  

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar Bambang Dwi Purwanto kepada wartawan membenarkan pencairan ADD tahap pertama tidak sampai 60 persen, melainkan 25 persen.

Kekurangan sebesar 35 persen akan dicicil selama 4 bulan ke depan. Yang dilakukan Pemkab Blitar ini, kata dia tidak menyalahi aturan lantaran sudah berkoordinasi dengan BPKAD dan ada kesepakatan.

Bambang juga mengatakan, pencairan ADD 25 persen untuk menyesuaikan nilai transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat yang diakuinya berbeda dari tahun sebelumnya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan BPKAD dan ada kesepakatan hingga diaplikasikan pada tahun ini. Pada perbup itu tidak ada masa jatuh tempo penyaluran ADD tahap satu yang 60 persen itu,” ujarnya kepada wartawan.

Editor : Solichan Arif

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut