get app
inews
Aa Text
Read Next : Prestasi Mak Rini Lebih Baik dari Rijanto, Petani Blitar Ingin Periode Kedua Dilanjutkan

Profil Mak Rini Bupati Blitar Perempuan Pertama, Terjerat Kasus Sewa Rumdin Terancam Dilengserkan

Jum'at, 03 November 2023 | 12:35 WIB
header img
Profil Mak Rini, Bupati Blitar perempuan pertama, terjerat kasus sewa rumdin. Foto: Instagram

Terancam Dilengserkan

Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini, berada dalam jangka waktu yang sangat dekat untuk diadili oleh DPRD Kabupaten Blitar melalui panitia khusus hak interpelasi dan hak angket.

Usulan draft untuk pembentukan panitia khusus hak interpelasi dan hak angket telah ditandatangani oleh 26 anggota legislatif dan telah diajukan secara resmi kepada pimpinan dewan.

Mak Rini akan diminta untuk memberikan penjelasan mengenai kontroversi seputar penyewaan rumah dinas (rumdin) untuk wakil bupati Blitar. Selain itu, dia juga akan diminta untuk menjelaskan kontroversi terkait TP2ID (Tim Percepatan dan Pembangunan Inovasi Daerah) yang dianggap sebagai sarang oligarki.

Jika terbukti terdapat penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power, apakah Mak Rini bisa dipecat atau dilengserkan dari jabatannya sebagai Bupati Blitar?

Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDIP, Hendik Budi Yuantoro, menyatakan bahwa peluang pemakzulan memang ada. Namun, saat ini, pihak legislatif memilih untuk berfokus pada pelaksanaan panitia khusus hak interpelasi dan hak angket.

"Kemungkinan pemakzulan tersebut memang ada. Tetapi pada saat ini, kita belum mempertimbangkannya. Fokus kita saat ini adalah bagaimana menggelar panitia khusus hak interpelasi dan hak angket dengan segera," ujar Hendik Budi Yuantoro pada Selasa (31/10/2023).

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut