BLITAR, iNewsBlitar.id - Inilah profil Mak Rini atau Rini Syarifah, perempuan pertama yang menjadi Bupati Blitar. Kini, namanya santer disorot lantaran terjerat kasus sewa rumah dinas (rumdin) yang menghabiskan ratusan juta dari APBD.
Selama tahun 2021 dan 2022, Mak Rini lewat Pemerintah Kabupaten Blitar mengalokasikan dana sebesar Rp490 juta untuk menyetujui rumah pribadinya disewakan sebagai rumdin untuk Wakil Bupati Rahmat Santoso.
Kontroversi terkait rumdin Rp490 juta telah secara resmi diajukan oleh Fraksi PAN dan Fraksi PDIP kepada pimpinan dewan untuk diselidiki melalui panitia khusus hak interpelasi. Para anggota dewan mempertanyakan saat mengapa Mak Rini tidak menolak saat rumah pribadinya digunakan sebagai rumdin wakil bupati,
"Kenapa saat rumah saya ditunjuk sebagai rumdin, saya tidak menolak. Jangan, jangan rumah saya, saya merasa tidak nyaman. Ini adalah inti dari percakapannya jika disederhanakan," kata Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, kepada wartawan pada Selasa (31/10/2023).
Mak Rini dianggap telah terlibat dalam bisnis dengan pemerintahan yang dipimpinnya. Kontroversi semakin memuncak ketika Wakil Bupati Rahmat Santoso mengaku tidak mengetahui seluruh proses ini.
Faktanya, Makde Rahmat tidak pernah tinggal di rumdin tersebut. Selama menjabat, dia tinggal di pendopo kabupaten dan kemudian pindah ke wisma Muradi. Makde Rahmat juga membantah pernyataan Bupati Mak Rini yang mengklaim bahwa semua hal terkait sewa rumdin didasarkan pada kesepakatan bersama.
Lantas siapa sebenarnya Mak Rini atau wanita bernama lengkap Rini Syarifah ini?
Profil Mak Rini Bupati Blitar
Rini Syarifah lahir di Blitar pada 15 Mei 1977. Saat ini usianya masih 46 tahun. Ia menjadi Bupati wanita pertama yang memimpin Kabupaten Blitar.
Rini Syarifah akrab di sapa Mak Rini yang bermakna ibunya orang Blitar, ia mempunyai semboyan Maju Bersama Sejahtera Bersama
Rini maju di dunia politik menjadi Bupati Blitar diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia menjabat sejak 26 Februari 2021 setelah dilantik Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Mak Rini menikah dengan Zainal Arifin dan sudah memiliki 2 anak.
Pendidikan Mak Rini Bupati Blitar
- 1982-1989 - SD Negeri Kepanjenlor 2
- 1989-1992 - SMP Negeri 1 Blitar
- 1992-1995 - SMA Negeri 1 Garum
- 1996-1999 - D-3 Akuntansi Universitas Brawijaya
Organisasi Mak Rini
- Pembina Sedekah on the Road Wilayah Jawa Timur (2011-sekarang)
- Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar (2021-2026)
Karier Mak Rini
- Pengelola Toko Buku Restu (1996)
- Manager Restu Group (2000)
- Pengelola Toko Mulia (2015)
- Pengelola Peternakan Kambing dan Sapi "Mulia Farm" (2015)
- Manager Ultima Sound System (2015)
- Pengelola Bale Karisa (2017)
- Bupati Blitar (2021-sekarang)
Terancam Dilengserkan
Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini, berada dalam jangka waktu yang sangat dekat untuk diadili oleh DPRD Kabupaten Blitar melalui panitia khusus hak interpelasi dan hak angket.
Usulan draft untuk pembentukan panitia khusus hak interpelasi dan hak angket telah ditandatangani oleh 26 anggota legislatif dan telah diajukan secara resmi kepada pimpinan dewan.
Mak Rini akan diminta untuk memberikan penjelasan mengenai kontroversi seputar penyewaan rumah dinas (rumdin) untuk wakil bupati Blitar. Selain itu, dia juga akan diminta untuk menjelaskan kontroversi terkait TP2ID (Tim Percepatan dan Pembangunan Inovasi Daerah) yang dianggap sebagai sarang oligarki.
Jika terbukti terdapat penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power, apakah Mak Rini bisa dipecat atau dilengserkan dari jabatannya sebagai Bupati Blitar?
Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDIP, Hendik Budi Yuantoro, menyatakan bahwa peluang pemakzulan memang ada. Namun, saat ini, pihak legislatif memilih untuk berfokus pada pelaksanaan panitia khusus hak interpelasi dan hak angket.
"Kemungkinan pemakzulan tersebut memang ada. Tetapi pada saat ini, kita belum mempertimbangkannya. Fokus kita saat ini adalah bagaimana menggelar panitia khusus hak interpelasi dan hak angket dengan segera," ujar Hendik Budi Yuantoro pada Selasa (31/10/2023).
Editor : Hikmatul Uyun