get app
inews
Aa Read Next : Biaya Penghulu dan Administrasi Nikah di Rumah Capai Rp1,5 Juta, Warga Blitar Ngeluh

Imbas Kematian Siswa Mtsn Kunir Blitar Korban Perundungan, Kemenag Siapkan Sanksi Tegas

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 19:42 WIB
header img
Imbas kematian siswa Mtsn Kunir Blitar korban perundungan, Kemenag siapkan sanksi tegas kepada pimpinan madrasah. (foto/ist)

BLITAR, iNewsBlitar – Pengusutan kasus kematian siswa Mtsn 01 atau Mtsn Kunir Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar akibat dianiaya teman di ruang kelas pada saat pergantian jam pelajaran, terus berlanjut.

Kemenag Kabupaten Blitar selaku induk institusi pendidikan madrasah telah mengambil langkah. Atas peristiwa yang terjadi, pihak Mtsn Kunir diminta bertanggung jawab. Kemenag juga menyiapkan sanksi tegas bagi pendidik, yakni mulai kepala sekolah, wakil kepala sekolah, hingga guru Mtsn Kunir yang terbukti lalai.

“Kalau dari proses investigasi nanti kami menemukan unsur kelalaian, tentu akan kami berikan tindakan,” ujar Kasi Penma Kemenag Kabupaten Blitar Baharuddin kepada wartawan Sabtu petang (26/8/2023).

Korban berinisial AJH (14), merupakan warga Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi. Siswa kelas IX itu tewas setelah mendapat pukulan dan tendangan berkali-kali pada tubuh dan leher. Peristiwa kekerasan berlangsung cepat. Pada Jumat siang (25/8/2023) korban yang berada di dalam kelas tiba-tiba diserang oleh pelaku.

Hasil penyelidikan, sehari sebelum kejadian pelaku dan korban sempat berselisih kecil gara-gara pelaku salah masuk kelas korban. Pelaku merasa tersinggung hanya gara-gara ditegur korban. Penganiayaan tangan kosong itu terjadi pada saat pergantian jam pelajaran.

Informasi yang dihimpun, AJH yang dalam keadaan tidak sadar dan ngompol (kencing di celana) sempat dibawa ke UKS. Karena tidak ada perubahan, yang bersangkutan kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Sesampai di rumah sakit, AJH dinyatakan sudah tidak bernyawa. Menurut Baharuddin, apapun situasinya, pihak Mtsn Kunir harus bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi. Terkait sanksi apa  yang dijatuhkan kepada pihak sekolah, Baharuddin masih enggan menyebutkan.

Apakah mutasi atau sanksi lainnya kepada pihak pimpinan Mtsn Kunir, ia belum bisa mengatakan. Baharuddin berdalih saat ini masih diselimuti suasana duka. “Kami masih terus mendalami, tentu satu dua hari ini, masih dalam situasi berduka,” ungkapnya.

Sementara terkait proses hukum terhadap siswa pelaku penganiayaan, Baharuddin menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun ia berharap proses yang berjalan tetap mengedepankan masa depan anak.

Hal itu mengingat pelaku penganiayaan masih berusia anak-anak. Baharuddin juga mengatakan, peristiwa yang terjadi di Mtsn Kunir telah menjadi pelajaran semua, terutama warga madrasah di Kabupaten Blitar.      

Ia berharap kasus serupa tidak terulang, mengingat saat ini madrasah tengah melaksanakan program pendidikan ramah anak. “Dan dalam mendidik dan menjaga para siswa ini menjadi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo mengatakan penganiayaan yang berakibat kematian itu dilakukan dengan tangan kosong. Saat ini perkara yang ada, termasuk pelaku tenga ditangani unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.

Karena pertimbangan masih di bawah umur, penyidik akan memberikan penanganan khusus. “Karena pelaku masih di bawah umur sehingga memerlukan perlakuan khusus,” ujarnya.

Editor : Solichan Arif

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut