BLITAR,iNewsBlitar - Seorang santri berinisial MA (14) asal Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar Jawa Timur tewas setelah diduga mengalami pengeroyokan di lingkungan pondok pesantren tempatnya belajar.
Santri MA diduga dianiaya rame-rame oleh rekannya sesama santri hingga mengalami koma selama 5 hari, dan kemudian meninggal dunia pada Minggu (7/1/2024).
Kasus penganiayaan berujung kematian itu terjadi di lingkungan salah satu Ponpes di wilayah Kelurahan Kalipang Kecamatan Sutojayan. Kekerasan yang diduga dipicu uang hilang itu masih dalam penyelidikan kepolisian.
Anggota DPRD Kabupaten Blitar Hendik Budi Yuantoro meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kekerasan yang kembali terjadi di kalangan usia remaja Blitar ini.
“Kami meminta APH mengusut tuntas kasus kematian remaja santri yang diduga menjadi korban kekerasan itu,” ujar Hendik Budi Yuantoro dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Senin (8/1/2024).
Kasus dugaan penganiayaan santri MA terjadi pada Selasa malam (2/1/2024) sekitar pukul 23.00 Wib. Informasi yang dihimpun, kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren itu dipicu oleh uang.
Santri MA dituduh telah mencuri uang milik santri lain. Terungkap, persoalan uang hilang itu pernah mencuat pada bulan Desember 2023 lalu, namun berhasil didamaikan.
Entah apa yang terjadi, persoalan tiba-tiba mencuat kembali dan berakhir dengan penganiayaan rame-rame terhadap santri MA.
Pada saat kejadian itu santri MA yang babak belur dan tidak sadarkan diri langsung dilarikan di RS Aulia, namun lantaran kondisinya yang parah yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar.
Terungkap juga, pihak keluarga baru mengetahui hal itu pada Rabu (3/1/2024), di mana santri MA sudah dalam keadaan koma. Setelah menjalani perawatan intensif selama 5 hari, pada Minggu (7/1/2024) santri MA menghembuskan nafas terakhirnya.
Menurut Hendik, pihak kepolisian diharap mengusut kasus dugaan kekerasan itu secara adil dan transparan. Ia tidak berharap lantaran terjadi di lingkungan pesantren, kasus kemudian ditutupi.
Siapapun yang terlibat, kata Hendik harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab kasus kekerasan di lingkungan berbasis agama bukan pertama kali terjadi di Kabupaten Blitar.
Sebelumnya kasus kekerasan siswa yang berujung kematian pernah terjadi di lingkungan sekolah Mtsn 01 Blitar atau Mtsn Kunir Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.
Kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa siswa madrasah itu terjadi pada saat jam belajar mengajar, dan ironisnya pihak Mtsn Kunir sempat menutup-nutupi peristiwa yang terjadi.
Kasus ditutup dengan menghukum pelaku tanpa menjatuhkan sanksi kepada pihak Mtsn Kunir, yakni guru dan pimpinan madrasah yang terbukti lalai sehingga mengakibatkan terjadinya kekerasan berujung kematian.
“Kami tidak berharap ada pihak yang menutup-nutupi. Siapapun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatanya. Dan polisi harus berani transparan,” tegasnya.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal mengatakan pihaknya masih melakukan pengusutan dugaan pengeroyokan yang berakibat meninggalnya santri MA.
Dalam penyelidikan itu polisi telah meminta keterangan 21 saksi. Hingga kini polisi belum menetapkan tersangka. “Kasus masih dalam penyelidikan,” ujarnya singkat kepada wartawan.
Editor : Solichan Arif