get app
inews
Aa Read Next : 5 Pesilat Muda Ditangkap Usai Bacok 2 Warga, 2 Anak-anak

Penyalur Buruh Migran Ilegal untuk Judi Online Terbongkar, Diotaki Wanita Blitar

Kamis, 05 Januari 2023 | 15:44 WIB
header img
Imigrasi Kediri membongkar penyalur buruh migran ilegal yang akan dipekerjakan ke dalam sindikat judi online di Negara Kamboja (Foto : Istimewa)

Agar pengurusan paspor berjalan lancar, tersangka Rep yang menyiapkan keperluan berkas persyaratan 6 orang tersebut. “Menyiapkan dokumen persyaratan. Selain itu, untuk meyakinkan petugas, REP juga menyiapkan Nomor Induk Berusaha (NIB),” tambah Junaedi.

NIB sengaja disiapkan tersangka Rep dengan tujuan mengelabui petugas. Dengan adanya NIB, ke -6 orang pemohon paspor itu seolah memiliki usaha sekaligus tidak diragukan kemampuan finansialnya untuk beriwsata ke luar negeri (Thailand).

Saat ditangkap dan diinterogasi, Rep mengakui perbuatannya. Rencananya, ke-6 orang berangkat dari bandara Jakarta menuju Thailand. Selanjutnya mereka akan menempuh jalur darat menuju Poipet, yakni salah satu tempat di Negara Kamboja.

Menurut Junaedi, tersangka Rep telah dijebloskan ke Lapas Kelas II A Kediri. “Atas perbuatannya tersangka terancam pasal 126 c undang- undang nomor 6 tahun 2021 tentang keimigrasian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Editor : Solichan Arif

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut