get app
inews
Aa Read Next : 5 Pesilat Muda Ditangkap Usai Bacok 2 Warga, 2 Anak-anak

Penyalur Buruh Migran Ilegal untuk Judi Online Terbongkar, Diotaki Wanita Blitar

Kamis, 05 Januari 2023 | 15:44 WIB
header img
Imigrasi Kediri membongkar penyalur buruh migran ilegal yang akan dipekerjakan ke dalam sindikat judi online di Negara Kamboja (Foto : Istimewa)

KEDIRI,iNewsBlitar – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri Jawa Timur membongkar praktik penyaluran tenaga kerja ilegal yang hendak dipekerjakan ke dalam sindikat jaringan judi online di Negara Kamboja. Petugas telah menangkap seorang perempuan berinisial Rep (26) asal Blitar Jawa Timur.

Yang bersangkutan diduga berperan sebagai penyalur sekaligus membantu pengurusan paspor orang-orang yang hendak diberangkatkannya. Rep telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pemeriksaan penyidik, tersangka Rep diketahui membantu mendaftarkan antrian online M-Paspor di Kantor Imigrasi Kediri,” ujar  Kabid Inteldakim Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur Junaedi di Kediri.  

Pengungkapan jaringan sindikat judi online ini berawal dari 6 orang yang sedang mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kediri. Mereka mengajukan permohonan paspor wisata ke Thiland. Dalam proses wawancara terungkap mereka sebenarnya tidak hendak berwisata.

Mereka mengaku hanya mengikuti perintah Rep, perempuan asal Blitar. Oleh Rep, mereka rencananya hendak dipekerjakan sebagai operator judi online sekaligus penipuan online di Negara Kamboja. Mereka tergiur iming-iming gaji 4-7 juta per bulan.

Editor : Solichan Arif

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut