get app
inews
Aa Read Next : Penyalur Buruh Migran Ilegal untuk Judi Online Terbongkar, Diotaki Wanita Blitar

Perjelas Sosok T Pengendali Judi Online, Polri Kembali Periksa Benny Rhamdani

Minggu, 04 Agustus 2024 | 19:16 WIB
header img
Perjelas Sosok T Pengendali Judi Online, Polri Kembali Periksa Benny Rhamdani. (foto/ist)

JAKARTA, iNewsBlitar – Siapa sosok berinisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online terbesar di Indonesia?.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani yang pertama menyebut sosok berinsial T akan kembali dipanggil Polri untuk dimintai keterangan pada Senin besok (5/8/2024).

“Iya, betul, tanggal 5 (Agustus 2024) direncanakan (pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (4/8/2024).

Pemeriksaan Benny Rhamdani sebelumnya dijadwalkan Kamis (1/8/2024) lalu, namun yang bersangkutan tidak hadir.

Benny Rhamdani diketahui menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia. 

Benny Rhamdani menyampaikan itu saat sambutan Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024).

Benny mengatakan sosok berinisial T itu terungkap setelah BP2MI menelusuri praktik judi online yang dikelola dari Kamboja namun melibatkan pekerja migran dari Indonesia.

"Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap," kata Benny.

Menurut Benny, menangkap sosok T bukanlah tindakan yang mudah. Sosok T ini selama ini tak pernah bisa disentuh hukum.

"Sosok T ini tidak pernah tersentuh oleh hukum di negara ini," tegas Benny.

Editor : Solichan Arif

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut