Waspada jangan Sembarangan Tinggalkan Motor di Pinggir Sawah, bila tidak Ingin Lenyap Begini

Robby
Barang Bukti Pencurian yang Dilakukan oleh Imam Solihin (37) warga Desa Tingal Kecamatan Garum (Polisi/iNewsBlitar)

BLITARiNewsBlitar - Aksi pencurian sepeda motor akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah Blitar. Tidak hanya di Kota yang menyasar rumah kos, di Kabupaten Blitar maling motor menyatroni area persawahan.

 

Tidak lagi malam hari, maling sepeda motor di Kecamatan Garum ini terjadi siang hari. 

 

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, awalnya Habib Dimiati (55) warga Desa Bangle Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar memeriksa kolam ikan di Wilayah Kecamatan Garum. 

 

Korban meninggalkan motor nomor polisi AG 3047 HO di pinggir sawah seminggu lalu. Setelah kembali dari kolam ikan di sawahnya, motor milik Habib sudah raib.

 

 

"Awalnya korban datang ke sawah miliknya untuk memeriksa kolam ikannya. Setelah keluar dari area kolam tersebut korban mendapati sepeda motor miliknya sudah hilang," ujarnya, Selasa (22/2/2022).

 

Mendapati laporan ini, Satreskrim Polres Blitar melakukan penyelidikan. Setelah ditelusuri Satreskrim Polres Blitar mengamankan Imam Solihin (37) warga Desa Tingal, Kecamatan Garum.

 

Hasil dari penyidikan, pelaku sudah sering mencuri sepeda motor. Sebelumnya pelaku juga mencuri sepeda motor jenis Honda Prima sekitar sebulan yang lalu di Desa Talun Kecamatan Talun Kabupaten Blitar. pelaku juga pernah melakukan pencurian alat bangunan di Dusun Centong Desa, Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro.

 

Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara paling lama lima tahun. 

Editor : Robby Ridwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network