BLITAR, iNewsBlitar - KPU RI sudah mengirimkan Surat Edaran (SE) Nomor 21 untuk penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
KPU Kota Blitar mendeklarasikan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang bertepatan dengan hari kasih sayang, yakni 14 Februari. Komisioner KPU Kota Blitar mendeklarasikan pemilu di bawah Monumen Pemberontakan Tanah Air (PETA), Senin (14/02/2022).
Komisioner KPU Kota Blitar Bidang Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Adhitya mengatakan, bahwa penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang bertepatan dengan hari kasih sayang, yakni 14 Februari. Tidak hanya itu, pada tanggal yang sama pada 1945 lalu para pemuda di Blitar melakukan perjuangan melawan penjajah Jepang.
Semangat juang para pemuda yang dipimpin oleh Sudanco Supriyadi inilah yang diambil oleh KPU Kota Blitar untuk menggelar deklarasi penyelenggaraan pemilu. Hari kasih sayang atau valentine juga sebagai bukti cinta warga pada negara dengan datang ke TPS pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Adanya deklarasi ini kami mengajak bersama-sama untuk nanti ikut mensukseskan kegiatan tahapan Pemilu 2024 serta menerapkan Hari Cinta Tanah air pada 14 Februari. Cinta tanah air diikuti dengan berpartisipasi dalam Pemilu yang luber, Jurdil sesuai azas Pemilu," ungkapnya.
Setelah deklarasi ini, KPU akan memverifikasi partai politik peserta pemilu. Verifikasi akan dilaksanakan pada pertengahan tahun ini.
Sementara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan diselenggarakan pada November 2024 mendatang.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait