BLITAR,iNewsBlitar – Hasil survei LSI Denny JA terkait elektabilitas pasangan Rijanto-Beky Herdihansah yang jauh melampaui pasangan petahana Rini Syarifah-Abdul Ghoni di Pilkada Kabupaten Blitar 2024, dipastikan kredibel.
Dalam survei LSI Denny JA, elektabilitas atau tingkat keterpilihan paslon Rijanto-Beky diketahui mencapai 55 %. Sedangkan paslon petahana Rini Syarifah-Ghoni hanya 27 %.
Koordinator LSI Denny JA wilayah Jawa Timur dan Bali Imam Fauzi menegaskan hasil survei itu kredibel, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
Keterangan LSI Denny JA sekaligus merespon pernyataan KPU Kabupaten Blitar yang menyebut LSI Denny JA belum terdaftar di KPU Kabupaten Blitar.
“Yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Blitar bahwa kami tidak terdaftar di sana itu konteksnya administratif, tidak mengurangi akuntabilitas dan kredibilatas hasil survey,” ujar Imam Fauzi Sabtu (19/10/2024).
Survei LSI Denny JA berlangsung pada 7-12 Oktober 2024. LSI memakai metodologi multi stage random sampling melalui wawancara tatap muka kepada 440 responden dengan margin of error kurang lebih 4,8%.
Surveyor secara tekhnis menunjukkan kartu bantu simulasi kertas suara bupati dan wakil bupati kepada responden untuk membaca dan mengamati sebelum kemudian mencoblosnya.
Hasilnya, paslon Rijanto-Beky unggul mutlak 55 % dari paslon Mak Rini-Ghoni. Jumlah suara tidak sah diketahui sebesar 0,5% dan belum memutuskan atau merahasiakan pilihannya 17,5%.
“Hasil survei yang sudah kami rilis itu tentu sangat bisa diyakini sebagai fakta lapangan berdasarkan pada apa yang kita temukan di Kabupaten Blitar. Survei yang kami jalankan menggunakan kaidah-kaidah ilmiah yang ketat,” tambahnya.
Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino dan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria kompak mengatakan LSI Denny JA belum terdaftar di KPU Kabupaten Blitar.
Pernyataan itu untuk merespon hasil survei LSI Denny JA yang menempatkan elektabilitas paslon Rijanto-Beky Herdihansah unggul mutlak dari paslon Mak Rini-Ghoni.
Penyelenggara pemilu Kabupaten Blitar itu meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya. Imam tidak membantah LSI Denny JA belum mendaftar di KPU Kabupaten Blitar.
Namun melalui sayap lembaga survei Jaringan Isu Publik (JIP) telah mendaftar ke Kesbangpol Kabupaten Blitar dengan nomor register 000.9/6248/209/2024. JIP diketahui juga mendaftar ke Kesbangpol Provinsi Jawa Timur.
LSI Denny JA juga terdaftar di KPU RI. Imam mengatakan kalau LSI Denny JA bukan lembaga survei yang baru kemarin sore. LSI merupakan lembaga survei yang tidak menjalankan survei tingkat kabupaten dan kota, tapi juga provinsi dan nasional.
LSI Denny JA juga anggota Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI). “Kami sudah beroperasi selama 20 tahun,” kata Imam.
Imam menambahkan, sebagai wujud kepatuhan administrasi, JIP yang berada di bawah naungan LSI Denny JA akan secepatnya mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Blitar.
Editor : Solichan Arif
Artikel Terkait