BLITAR, iNewsBlitar- Sebanyak 1.118 surat suara di Kota Blitar dibakar, Selasa (13/02/2024) Pembakaran dilakukan di Gedung Gudang Logistik KPU Kota Blitar.
Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan, bahwa pihaknya sengaja membakar surat suara ini. Surat suara ini meliputi surat suara presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPR Jatim, dan DPRD Kota Blitar.
Pembakaran juga disaksikan pihak Kepolisian, yakni Kabag OPS Polres Blitar Kota. Selain itu, pihak Bawaslu Kota Blitar juga menyaksikan pemusnahan surat suara ini.
Surat suara ini sengaja dibakar untuk dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. Selain cacat dan rusak, pemusnahan surat suara ini karena adanya kelebihan surat suara yang diterima oleh KPU Kota Blitar.
"Untuk surat suara yang rusak sudah diganti oleh KPU RI sesuai dengan kebutuhan, maka yang rusak harus dimusnahkan," ungkap Umam.
Umam menegaskan, bahwa kebutuhan surat suara untuk di Kota Blitar sudah terpenuhi. Pihaknya juga akan mendiskusikan surat suara untuk tiga kecamatan di Kota Blitar pada Rabu pagi.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait