get app
inews
Aa Read Next : Galang Dukungan BPD Blitar untuk Pemenangan Pilkada, Mak Rini Dilaporkan Bawaslu

Terungkap sebagai Adik Ipar Cawali Kota Blitar, Anggota KPU Dilaporkan DKPP

Selasa, 08 Oktober 2024 | 05:00 WIB
header img
Terungkap sebagai Adik Ipar Cawali Kota Blitar, Anggota KPU Dilaporkan DKPP. (foto/ist)

BLITAR,iNewsBlitar – Netralitas anggota KPU Kota Blitar disoal lantaran terungkap sebagai adik ipar Calon Wali Kota Blitar 2024-2029 Syauqul Muhibbin.

Masalah netralitas itu dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam bentuk laporan resmi No: 01/Dumas/Pilkada/X/2024, tentang Pengaduan Masyarakat.

Ketua LSM Jaring dan Investigasi Kejahatan Aparat (Jihat), Joko Trisno Mudiyanto selaku pelapor khawatir anggota KPU bersangkutan tidak bisa bersikap netral jika terjadi conflict of interest di Pilkada 2024.

Sebab apa ada seorang saudara tidak membela saudaranya, apalagi hubungannya sebagai adik ipar.

"Merupakan kakak kandung (Cawali Syauqul Muhibbin) dari Inayatuz Zulfa, istri anggota KPU Kota Blitar, Hernawan Miftakhul Khabib," ujar Joko Trisno kepada wartawan Senin (7/10/2024).

Cawali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin diketahui merupakan kakak ipar anggota KPU Kota Blitar Hernawan Miftakhul Khabib.

Sebelum mencalonkan diri sebagai cawali Blitar, Ibin diketahui bekerja di sekretariat KPU RI, yakni sebagai staf mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Joko ingin memastikan netralitas di Pilkada Kota Blitar berjalan baik. Langkah yang dia ambil melapor ke DKPP menurutnya sudah sesuai amanat DKPP No 2 Tahun 2017 pasal 15 huruf d.

"Pertanyaannya, bagaimana mungkin saudara (adik ipar) dapat menjalankan pedoman perilaku penyelenggara pemilu dengan jujur dan adil?," kata Joko.

Joko juga mempertanyakan, kenapa anggota KPU bersangkutan tidak mendeklarasikan secara terbuka kalau memiliki hubungan keluarga dengan peserta pilkada.

Sebab hal itu merupakan norma di dalam kode etik penyelenggaraan pemilu.

Ia juga menunjukkan postingan akun @zulfainayatuz di media sosial yang memperlihatkan Cawali Mas Ibin dengan anggota KPU bersangkutan.

Bukti itu dilampirkan dalam laporan ke DKPP. “Kenyataannya anggota KPU Kota Blitar tersebut belum pernah mengumumkan sebagai saudara ipar dengan Syauqul Muhibbin cawali Kota Blitar," terang Joko.

Anggota KPU Kota Blitar, Hernawan Miftakhul Khabib saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum tahu dan belum menerima pemberitahuan dari DKPP.

Ia justru merasa heran dengan laporan itu, sebab apa yang mau dilaporkan. "Saya belum tahu, kalau ada laporan, yang mau dilaporkan apanya," kata Khabib.

Khabib membenarkan dirinya memang adik ipar Cawali Kota Blitar Syauqul Muhibbin. Sebagai penyelenggara pemilu, semua prosedur aturan sudah ia lalui, bahwa dirinya secara tegas siap bersikap netral.

Khabib mengaku telah menyatakan semua itu di rapat pleno, termasuk mengumumkan di salah satu media kalau siap netral, profesional dan tidak memihak siapapun.

Semua itu dilakukannya beberapa hari pasca penetapan Cawali Kota Blitar di Pilkada 2024.

"Bahkan saya juga sudah membuat surat pernyataan, kalau masih ada hubungan keluarga dengan calon dan akan netral serta profesional sebagai penyelenggara Pemilu dalam Pilkada Kota Blitar 2024 ini," pungkasnya.

Editor : Solichan Arif

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut