JAKARTA, iNewsBlitar – Pelarian Briptu Christy, polisi cantik anggota Polresta Manado yang meninggalkan kesatuan tanpa keterangan jelas, akhirnya berakhir.
Briptu Christy yang setelah dicari ke mana-mana tidak ketemu, ternyata bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Briptu Christy tak lagi berusaha menghindar saat aparat kepolisian datang dan langsung menangkapnya.
“Benar diamankan ya hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu malam (9/2/2022).
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 tanpa keterangan jelas.
Polwan cantik yang sempat viral di media sosial itu, resmi menjadi buronan tim khusus Polda Sulut.
Menurut Zulpan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kepada Briptu Christy. Sementara, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulut terkait hal tersebut.
“Proses selanjutnya diambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda Sulut kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut,” ujar Zulpan.
Diketahui, Briptu Christy melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.
Editor : Solichan Arif
Artikel Terkait