get app
inews
Aa Text
Read Next : Temuan Ilmuwan: Bentuk Bumi Ternyata Tidak Serupa Bola

Pemulangan Polisi Cantik Briptu Christy ke Manado Dikawal Ketat

Kamis, 10 Februari 2022 | 09:31 WIB
header img
Briptu Christy, yang setelah ditangkap di salah satu hotel di Jakarta, langsung digelandang ke Polresta Manado. (foto : ist)

JAKARTA, iNewsBlitar- Briptu Christy, polisi cantik anggota Polresta Manado yang meninggalkan tugas tanpa keterangan, akhirnya berhasil ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.  

 

Penangkapan Briptu Christy yang menghilang sejak 15 November 2021 itu dilakukan tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya.

 

Begitu ditangkap, petugas langsung bergerak cepat membawa Briptu Christy ke Manado, Sulawesi Utara.

 

“Sudah dipulangkan. Baru sampai di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jakarta, Rabu malam (9/2/2022).

 

Menurut Zulpan, Christy dipulangkan lantaran Polda Metro Jaya hanya melakukan perbantuan penangkapan semata. Mengingat, pokok perkara ditangani oleh Polda Sulawesi Utara.

 

Pemulangan Briptu Christy ke Manado dikawal pihak kepolisian secara ketat. Diketahui, Briptu Christy melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No.1/2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.

 

Setibanya di Manado, anggota Polri yang meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 itu langsung digelandang ke Mapolda Sulut.

 

“Hari ini (Briptu Christy) sudah ada di Polda Sulawesi Utara, ditangani sama Bid Propam sekarang,”  kata Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait.

 

Sebelum penangkapan Briptu Christy di Jakarta, Polresta Manado sempat lebih dulu memeriksa Briptu Reynaldy Kamae, suami Briptu Christy.

 

“Kemarin sudah kita ambil keterangan sebagai saksi, kalau sekarang kita fokus ke dia (Briptu Christy) karena baru tiba hari ini kan,” terang Julianto P Sirait.

Editor : Solichan Arif

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut