Kediri, Blitar.iNews.id Seorang pria di Kabupaten Kediri, Jawa Timur ditangkap usai melakukan pencurian uang di sebuah toko. Apes, aksi pelaku kali ini terekam kamera pengawas, sehingga identitasnya mudah dikenali.
Pelaku Pencurian Tertangkap Polisi
Tersangka Zubaidi alias Obet merupakan residivis kambuhan, dengan kasus yang sama. Tersangka diringkus oleh anggota Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih di wilayah Desa Mondo, Kecamatan Mojo.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor, helm dan cat serta baju yang digunakan beraksi.
Pelaku Pencurian sedang Beraksi
"Dalam rekaman kamera pengawas tersebut terlihat tersangka berpura-pura datang untuk membeli rokok, saat mengetahui pemilik toko tertidur, tersangka masuk ke toko dan menggasak dompet berisi uang tunai 190 ribu rupiah", tutur Kapolsek Ngadiluwih,
Kapolsek Ngadiluwih, Akp Iwan Setya Budi menambahkan, untuk menghilangkan jejaknya, tersangka sempat merubah warna helm miliknya dengan sebuah cat. Uniknya lagi , sebagian uang hasil curian oleh tersangka disumbangkan ke kotak amal masjid.
Dalam catatan kepolisian, tersangka adalah seorang residivis kasus serupa di wilayah Kabupaten Tulungagung. Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait