get app
inews
Aa Read Next : Pasangan Ibin-Elim di Pilkada Blitar Berpeluang Lolos dari Kasus Nasi Kotak

Potensi Ditunggangi Petahana, Bawaslu Blitar Didesak Bersihkan Baliho Pemkab Bergambar Bupati

Kamis, 26 September 2024 | 14:12 WIB
header img
Potensi Ditunggangi Petahana, Bawaslu Blitar Didesak Bersihkan Baliho Pemkab Bergambar Bupati. (foto/ist)

BLITAR, iNewsBlitar – Tim Kampanye pasangan Rijanto-Beky Herdihansah (Rizky) melaporkan masih maraknya gambar baliho dan poster Pemkab Blitar yang menampilkan gambar Bupati Rini Syarifah atau Mak Rini.

Semua atribut sosialisasi program pemerintah itu dinilai berpotensi jadi alat kampanye terselubung calon bupati petahana, dan karena itu harus dibersihkan.

Pada sisi lain status Mak Rini sebagai bupati Blitar diketahui telah cuti dari kepala daerah dan karenanya dilarang memakai, memanfaatkan atau mencari keuntungan dari fasilitas negara.

Tim Kampanye Rizky resmi memasukkan laporan bernomor 005/Kpts/TK-RIZKY/IX/2024 kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

“Kami menduga pemasangan poster dan baliho merupakan pelanggaran aturan kampanye, sebab memberi keuntungan bagi petahana,” ujar Wakil Ketua Tim Kampanye Rijanto-Beky (Rizky) Rabu (25/9/2024).

Baliho Pemkab Blitar bergambar Mak Rini, poster dan sejenisnya, diketahui masih menyebar di mana-mana, terutama di kantor-kantor kecamatan, kantor desa, kelurahan, puskesmas, dan rumah sakit.

Sebagian besar alat peraga sosialisasi itu bertema iklan layanan masyarakat serta program-program pemerintah.

Pada konteks Pilkada keberadaan semua alat peraga sosialisasi ini jadi alat kampanye terselubung yang menguntungkan pasangan petahana.

Hal itu ditengarai telah melanggar Pasal 54 dan Pasal 61 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada.

Sebab bupati telah cuti di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan semua fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya sebagai kepala daerah.

Karena itu, kata Huda semua alat peraga sosialisasi di Kabupaten Blitar harus dibersihkan, agar pilkada 2024 bisa berjalan adil dan fair play.

“Ini menjadi tidak adil kalau semua alat peraga sosialisasi itu tidak dibersihkan. Sebab menguntungkan petahana,” tegasnya.

Huda meminta Bawaslu Kabupaten Blitar bisa gerak cepat menindaklanjuti laporan. Dalam laporan resmi itu pihaknya juga melampirkan sejumlah alat bukti, termasuk foto.

“Kami berharap tindakan segera diambil untuk menjami keadilan di Pilkada Kabupaten Blitar ini,” pungkasnya.

 

 

Editor : Solichan Arif

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut