BLITAR, iNewsBlitar – Calon Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah berjanji akan menyerahkan gaji wakil bupati ke masyarakat jika terpilih di Pilkada Kabupaten Blitar 2024.
Hal itu diungkapkan Haji Beky di atas panggung kampanye akbar yang berlangsung di lapangan Garum pada Sabtu (23/11/2024).
Janji politik yang diucapkan berulangkali itu mengundang reaksi koordinator Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Moh Trijanto.
Sebab sesuai PP Nomor 59 tahun 2000 tentang hak keuangan/administratif kepala daerah/wakil kepala daerah, besaran gaji pokok wabup hanya Rp 1,8 juta per bulan.
Bahkan dibanding besaran UMK Kabupaten Blitar 2024, yakni Rp 2,3 juta per bulan, nominal yang dijanjikan kepada masyarakat diketahui lebih kecil.
“Gajinya memang kecil pejabat publik itu, ngapain harus dijadikan prasasti retorika menjelang coblosan?,” kata Moh Trijanto Sabtu (23/11/2024).
Cawabup Beky Herdihansah diketahui berlatar belakang pengusaha. Pada Pilkada 2024 ia digandeng Cabup Rijanto yang berusia 71 tahun.
Rijanto yang pernah kalah dalam Pilkada 2020 oleh Rini Syarifah atau Mak Rini, berambisi menjabat kembali.
Pada Pilkada 2024 paslon Rijanto-Beky berhadapan dengan paslon Mak Rini-Abdul Ghoni yang diusung koalisi PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, Demokrat, PPP dan PSI.
Menurut Moh Trijanto, janji menyerahkan gaji wabup kalau terpilih sepintas memang terkesan luar biasa. Apalagi diucapkan di depan massa pendukung kampanye.
Padahal nominal gaji pokok jauh di bawah tunjangan jabatan dan tunjangan operasional yang diterima rutin seorang wakil bupati.
Artinya gaji pokok yang dipakai spekulasi politik pendulangan suara itu merupakan fasilitas terkecil yang diterima seorang wakil bupati.
Jika memang sungguh-sungguh mengabdi untuk masyarakat, Cawabup Beky harusnya berjanji tidak akan cawe-cawe urusan pengadaan barang dan jasa (proyek) di pemerintah.
Jika terpilih tidak akan memakai pengaruhnya untuk menentukan pemenang pengadaan barang dan jasa yang bertentangan dengan perundangan.
Sebab pendapatan dari sektor itu kata Trijanto diduga jauh lebih besar fasilitas resmi yang diterima. “Mending berjanji tidak cawe-cawe menentukan pemenang pengadaan barang dan jasa ketika terpilih,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Moh Trijanto juga mempertanyakan berapa besar logistik yang telah dikeluarkan oleh Cawabup Beky.
Sebab pertanyaan berikutnya, kata Trijanto adalah bagaimana mengembalikan logistik yang telah dikeluarkan selama tahapan pesta demokrasi.
“Apalagi saat ini praktek demokrasi sedang penuh anomali di mana barometer pemenangan adalah isi tas,” pungkas Moh Trijanto.
Seperti diketahui pada Sabtu 23 November 2024 ini merupakan hari terakhir kampanye Pilkada 2024. Setelah itu selama tiga hari hari ke depan adalah hari tenang berlanjut pemungutan suara pada 27 November 2024.
Editor : Solichan Arif