get app
inews
Aa Read Next : Seluruh Caleg Terpilih di Kabupaten Blitar sudah Melaporkan LHKPN

Geledah Kantor Perusda Pemkab Blitar, Kejaksaan Sita Ribuan Dokumen Barang dan Jasa

Jum'at, 20 September 2024 | 10:57 WIB
header img
Geledah Kantor Perusda Pemkab Blitar, Tim Kejaksaan Sita Ribuan Dokumen Barang dan Jasa. (foto/ist)

BLITAR, iNewsBlitar – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar tiba-tiba menggeledah Kantor PDAM Tirta Penataran yang berada di Jalan Gajah Mada Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar.

Penggeledahan yang dilakukan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kantor PDAM, Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Kabupaten Blitar.

Petugas kejaksaan mengamankan ribuan lembar dokumen terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2018-2022 serta satu unit komputer yang akan diperiksa lebih lanjut.    

Banyaknya dokumen yang disita diketahui sampai memenuhi bagasi tiga unit mobil petugas.

"Jumlah dokumennya cukup banyak ribuan lembar, tadi tiga bagasi mobil penuh termasuk satu unit komputer," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan Kamis (19/9/2024).

Penanganan kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Penataran diketahui telah naik status dari penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik) sejak 17 September 2024.

Kasus terkait dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan PDAM Tirta Penataran. Spekulasi yang berkembang, menyusul naiknya status itu kejaksaan negeri Kabupaten Blitar melakukan penggeledahan.

Informasi yang dihimpun, penggeledahan berlangsung sekitar 4 jam dengan melibatkan sebanyak 10 orang penyidik. Kasi Pidsus, Kasi Intel dan Kasi Pidum beserta sejumlah staf, terjun langsung di lokasi.

Seluruh ruangan Kantor PDAM Tirta Penataran disisir, gudang arsip diperiksa dan diteliti.

Kasi Intel Diyan Kurniawan belum bisa membeberkan modus dugaan korupsi dan estimasi kerugian negara lantaran proses penyidikan masih berjalan.

"Mohon maaf belum bisa disampaikan sekarang karena Pidsus sedang bekerja dan proses penyidikan sedang berjalan,” jelasnya.

Editor : Solichan Arif

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut