get app
inews
Aa Text
Read Next : Beky Serahkan Gaji Jika Terpilih di Pilkada Blitar, KRPK: Mending Janji Tak Cawe-cawe Proyek

Massa KRPK Sodori Jaksa Blitar Sederet Kasus Korupsi Kakap, Apa Saja?

Rabu, 11 Desember 2024 | 21:07 WIB
header img
Massa KRPK Sodori Jaksa Blitar Sederet Kasus Korupsi Kakap, Apa Saja?. (foto/ist)

BLITAR, iNewsBlitarKejaksaan Negeri Blitar Jawa Timur belum lama ini telah menetapkan tersangka kasus korupsi PDAM Kabupaten Blitar.

Ratusan massa Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) yang berunjuk rasa di kantor kejaksaan Rabu (11/12/2024), mengapresiasi itu.

Namun massa juga menantang para penyidik kejaksaan mengungkap sederet kasus dugaan korupsi yang lebih besar lainnya.

Di antaranya dugaan korupsi pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Blitar senilai Rp 2,48 miliar.

Kemudian laporan dugaan korupsi dana BOS Satdikdas Swasta sebesar Rp 13,37 miliar dengan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan Rp 1,48 miliar. 

Koordinator KRPK Moh Trijanto menilai korupsi masih menjadi tantangan besar dan bahkan menunjukkan indikasi semakin kuatnya mafia hukum.

“Sehingga penindakan kasus korupsi di berbagai daerah masih terkesan tebang pilih dan penuh konspiratif," ungkap Trijanto dalam orasinya Rabu (11/12/2024).

Aksi yang digelar massa KRPK dan FMR di Kantor Kejaksaan Kota Blitar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi setiap 9 Desember 2024.

Untuk wilayah Kota Blitar massa menantang jaksa berani mengungkap kasus dugaan korupsi aset Pemkot Blitar dengan kerugian negara sekitar Rp 48 miliar.

Kemudian dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Blitar Rp 5,25 miliar, dugaan penyalahgunaan penglolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Blitar Rp 2,48 miliar dan dugaan korupsi belanja hibah badan/lembaga/organisasi Rp 20,43 miliar.

Trijanto juga mengapresiasi pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) Kota Blitar senilai Rp 1,4 miliar.

Penyidik Kejari Kota Blitar telah menetapkan 2 tersangka kasus dugaan korupsi DAK tahun anggaran 2022 yang telah merugikan keuangan negara Rp 470 juta.

“Tapi sayang aktor utama selaku penanggungjawab anggaran masih belum tersentuh. Aktor utama harus segera ditangkap, agar tidak terkesan tebang pilih," tegasnya.

Dalam kesempatan itu Moh Trijanto juga menyinggung penegakan korupsi nasional. Belum tertangkapnya Harun Masiku menunjukkan lemahnya penindakan kasus korupsi.

Sementara laporan ICW menunjukkan kesenjangan penanganan korupsi antara KPK dan Kejaksaan Agung. Sepanjang tahun 2023, KPK menangani 13 kasus, sementara Kejaksaan Agung 789 kasus.

“Kesenjangan ini memunculkan kekhawatiran efektivitas lembaga antirasuah kita," tambahnya.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Prabowo S menyampaikan terima kasih atas dukungan KRPK dan FMR dalam penegakan hukum di Blitar.

"Ini bentuk dukungan kepada kami jajaran Kejaksaan Negeri Kota Blitar dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di Kota Blitar," ujar Prabowo.

 

Editor : Solichan Arif

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut