get app
inews
Aa Text
Read Next : Johnny G Plate Keseret BTS Kominfo Rp8 T, Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Cabut Laporan KDRT Rizky Billar dan Berdamai, Lesti Kejora Seperti Jilat Ludah Sendiri

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 09:30 WIB
header img
Lesti Kejora mencabut laporan kasus KDRT Rizky Billar (Foto: iNews.id/MPI)

JAKARTA, iNewsBlitar - Lesti Kejora seolah menjilat ludah sendiri. Lesti tiba-tiba mencabut laporan kasus KDRT yang membuat Rizky Billar, suaminya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kakak Rizky Billar, Yudi Revan, membenarkan bahwa Lesti Kejora telah melaporkan KDRT yang disangkakan kepada suaminya itu.

“Iya. Iya sudah (cabut laporan),” ujar Yudi saat ditemu di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) malam.

Sayangnya, Yudi tak menjelaskan alasan adik iparnya telah melaporkan laporan tersebut. “Untuk hal itu biar tim kuasa hukum yang menjelaskan,” katanya.

Kabar Lesti Kejora sudah diterbitkan juga dibenarkan oleh tim kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon.

“Sudah dicabut. Surat sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung,” kata Surya di Polres Jakarata Selatan. Disinggung l alasan Lesti laporan, Surya tak bisa menjelaskannya. Sebab, keputusan itu merupakan kesepakatan internal rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.

“Kami hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya, kesepakatan mereka berdua. Iya, saya bersama rekan saya, Sandy Arifin (kuasa hukum Lesti Kejora) menyaksikan,” beber Surya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga membenarkan kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk laporan.

“Pihak Lesti, tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan,” ungkap Zulpan. “Kalau mau silakan silakan saja, hak korban. Tetapi itu ada mekanisme dan prosedurnya,” tambahnya.

 

Editor : Solichan Arif

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut