get app
inews
Aa Text
Read Next : Semua Dakwaan Tidak Terbukti Gus Samsudin Divonis Bebas

Kades Rejowinangun : Padepokan Samsudin Ditutup Sampai Konflik Pesulap Merah-Gus Samsudin Selesai

Senin, 01 Agustus 2022 | 08:16 WIB
header img
Padepokan Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinagun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar (iNewsBlitar)

BLITAR, iNewsBlitar- Kepala Desa Rejowinangun, Bagas Wigasto menegaskan penutupan Padepokan Nur Dzat Sejati tidak dibatasi waktu seperti pernyataan Gus Samsudin Jadab selaku pemilik padepokan. Penutupan akan tetap dilakukan selama konflik antara Pesulap Merah (Marcel Radhival) dan Gus Samsudin selesai.

Tidak hanya itu, Bagas juga meminta konflik anatara Gus Samsudin dengan warga masyarakat, khususnya warga Desa Rejowinagun juga selesai. Warga meminta pada Gus Samsudin Jadab untuk membuat surat permohonan maaf terbuka dan mengunggahnya ke media sosial yang menyebut datang ke padepokan masuk ke kandang singa. 

Padepkan Nur Dzat Sejati ini berada di Desa Rejowinangun yang merupakan desa wisata UMKM, sehingga akan mempengaruhi persepsi masyarakat yang hendak berwisata ke Desa Rejowinangun. Selain itu, penutupan ini akan tetap dilakukan selama web UMKM dan pelayanan Desa Rejowinangun dikembalikan oleh hacker. 

"Kita tutup, kita tabayun, sampai persoalan selesai dan perbaikan etika bermedia sosial dari Gus Samsudin," ungkap Bagas Wigasto.

Editor : Robby Ridwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut