Hati-hati Silaturahmi Idul Fitri Dipantau Lurah dan Camat, Begini Bunyi Edaran dari Walikota Blitar

Purwanto
Walikota Blitar Santoso memerintahkan lurah dan camat memantau aktivitas warga selama Idul Fitri agar tidak menularkan covid.

4. Untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 (seratus) orang, makanan/minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan/ minuman yang disajikan di tempat (prasmanan). Harus dihindari acara makan-makan ramai yang membuat peserta membuka masker, karena rawan penularan Corcna Virus Disease 2019.

5. Tetap melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya diatur lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah, dengan sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta menjaga jarak.

Surat edaran Nomor: 443.2/119/410.204.3/2022, tentang pelaksanaan halal bihalal pada perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi, ditandatangani oleh Walikota Blitar Santoso sebagai ketua Satgas Covid-19 Kota Blitar pada 25 April 2022. iNews Blitar



Editor : Edi Purwanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network