BLITAR, iNewsBlitar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar menyelidiki pembagian nasi kotak di rumah ibadah yang diduga dilakukan tim pasangan Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba.
Pasalnya pada nasi kotak yang dibagikan ditemukan stiker "Mas Ibin Mbak Elim Kota Blitar Tambah SAE">Ibin-Elim di Pilkada Kota Blitar.
Aksi bagi-bagi nasi kotak di rumah ibadah dengan tempelan stiker jargon pemenangan Ibin-Elim itu telah dilaporkan secara resmi kepada Bawaslu Kota Blitar.
Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto membenarkan adanya laporan aksi pembagian nasi kotak bertuliskan jargon pemenangan pasangan Ibin-Elim.
“Betul, laporannya sudah masuk. Kami tentu akan mendalami dan menindaklanjuti laporan itu," kata Roma kepada wartawan Jumat (27/9/2024).
Informasi yang dihimpun, pembagian nasi kotak bertulisan jargon pemenangan Ibin-Elim berlangsung di lingkungan Masjid Al Huda, lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Jalan A. Yani Kota Blitar.
Bagi-bagi nasi kotak gratis itu dilakukan usai salat Jumat, yang disinyalir sengaja berkamuflase dengan sedekah Jumat atau Jumat Berkah. Pembagian nasi gratis itu langsung dilaporkan ke Bawaslu.
Joko Trisno, salah seorang pelapor mengatakan telah membawa 3 nasi kotak bertulisan jargon pemenangan Ibin-Elim sebagai barang bukti laporan di Bawaslu.
Bersama Joko, ada dua warga Kota Blitar lain yang turut membuat laporan ke Bawaslu Kota Blitar
"Tiga nasi kotak itu kami bawa langsung ke Kantor Bawaslu. Yang 2 masih terisi penuh, dan satu sudah dimakan. Selain itu juga ada foto-foto kejadian," ujarnya.
Seperti diketahui Pasangan Ibin-Elim diusung PKB di Pilkada Kota Blitar 2024 serta didukung Partai Demokrat dan PAN.
Pasangan ini sama-sama belum memiliki pengalaman di pemerintahan dan sebelumnya lebih banyak beraktivitas di luar kota Blitar.
Pasangan Ibin-Elim melawan Pasangan Bambang Rianto atau Bambang Kawit- Bayu Setyo Kuncoro yang diusung koalisi PDIP, Partai Gerindra, PPP dan Partai Golkar serta seluruh parpol non parlemen.
Editor : Solichan Arif
Artikel Terkait