BLITAR, iNewsBlitar – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyurati pemerintah agar mengutamakan vaksin halal untuk umat muslim.
MUI menilai jenis vaksin dari berbagai negara ada yang belum dinyatakan halal. MUI berharap pemerintah mengutamakan jenis vaksin halal dalam program vaksinasi booster yang tengah berjalan.
Ketua Satgas Covid-19 MUI Azrul Tanjung meminta Panitia Kerja (Panja) Vaksin bentukan Komisi IX DPR segera menjalankan tugas. Ia menilai vaksin halal tidak hanya menyangkut masalah kesehatan, tapi juga agama.
“Untuk itu MUI meminta kepada Panja yang sudah dibentuk untuk segera bekerja dan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah, khususnya Kemenkes dan mitra terkait untuk melakukan pengadaan vaksin halal,” ujar Azrul Tanjung.
MUI menilai sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak menggunakan vaksin halal. Pasalnya MUI sudah melakukan sertifikasi untuk tiga jenis vaksin yang dinyatakan halal.
“Tahap pertama, untuk vaksin dosis satu dan dua itu ada Sinovac. Kemudian tahap kedua untuk booster ini ada vaksin Zivifax dan vaksin Merah Putih,” ungkapnya pada Jumat 18 Februari 2022.
Pengamat Politik Indo Strategi Research and Consulting, Arif Nurul Imam mengatakan, agenda reses Komisi IX DPR RI, khusunya Panitia Kerja (Panja) Vaksin dapat dimanfaatkan untuk menghimpun fakta lapangan terkait vaksinasi.
Misalnya penggunaan vaksin halal yang akan menjadi salah satu fokus pembahasan Panja Vaksin.
“Panja ini sekaligus juga bisa bekerja dalam reses ini untuk menghimpun dan melihat situasi di lapangan bagaimana pelaksanaan vaksin. Apakah sudah sesuai dengan aturan, apakah sudah menggunakan vaksin yang halal atau tidak,” ujar Arif.
“Reses ini bisa jadi upaya untuk membuat data dan fakta lapangan dalam Panja Vaksin,” tambahnya.
Editor : Solichan Arif
Artikel Terkait