JAKARTA, iNewsBlitar- Polwan cantik bernama Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, yang buron karena desersi ditangkap di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).
Polisi yang bertugas di Polresta Manado langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Briptu Christy akan diperiksa sementara di Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya juga sudah berkoordinasi dengan Polda Sulut terkait penanganan kasus Briptu Christy.
Diketahui, Briptu Christy viral di media sosial karena dikabarkan hilang. Belakangan terungkap polisi yang bertugas di Polresta Manado itu desersi atau meninggalkan tugas.
Dia sudah desersi sejak 15 November 2021. Perempuan berusia 26 tahun tersebut diketahui bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Untuk menangkap DPO, Briptu Christy ini Polda Sulawesi Utara membuat tim khusus (Timsus).
Sebelumnya, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Selain itu, Kombes Pol Julianto juga telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022. Dilansir dari iNews.id
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait