DENPASAR, iNewsBlitar – Seorang selebgram asal Jakarta, Zainnatu Sundus (29) ditangkap aparat kepolisian saat menikmati liburan di Bali. Dari tangannya polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Selebram cantik tersebut diringkus bersama kekasihnya Rio Emilio (30) di Jalan Muding Sari Gang Muding Asri Kerobokan, Kuta Utara, Bali.
“Barang buktinya satu paket sabu seberat 0,5 gram,” kata Kanit 1 Satres Narkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono dalam jumpa pers, Senin (31/1/2022).
Saat penangkapan polisi menemukan paket sabu di atas rumput pinggir gang. Keduanya lalu dikeler menuju tempat menginapnya di Vila Enzo Kerobokan.
Selebgram dengan akun @nanaa_zs itu tidak berkutik. Di dalam vila, polisi mendapati barang bukti lainnya. Diantaranya pipa kaca berisi sabu 0,04 gram, satu bong, satu korek api dan satu buah handphone.
Di depan penyidik kedua tersangka mengakui paket sabu tersebut miliknya yang baru saja dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil XCP seharga Rp1,4 juta.
Sedangkan sabu yang ada di pipa kaca dibeli seharga Rp800 ribu. “Zainnatu menggunakan sabu sekitar tiga bulan dan pacarnya sudah dari tahun 2014,” ungkap Sutriono.
Atas kejahatan yang dilakukan, polisi menjerat keduanya dengan pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda Rp8 miliar.
Editor : Solichan Arif
Artikel Terkait