Ini Syarat Beli Minyak Goreng Rp 14.000 di Kota Blitar

Robby
Petugas Menggelar Sidak Harga Minyak Goreng di Sejumlah Pasar dan Toko Moderen di Kota Blitar (iNewsBlitar)

BLITARiNewsBlitar - Pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng Rp 14 ribu perliternya, begitu juga di harga di Kota Blitar. Minyak goreng murah ini diserbu oleh warga.

 

Tidak hanya di pasar tradisional, di distributor dan retail toko moderenpun juga ludes diserbu oleh pembeli. Meski banyak warga yang menyerbu, namun ada syarat dan ketentuan untuk membelinya. Ini dilakukan untuk mencegah punic buying oleh masyarakat.

 

Agen sembako di Jalan Dr Wahidin Kota Blitar Anton Hartono mengatakan, pembeli hanya diperbolehkan membeli 6 liter. Selain itu, warga juga diwajibkan untuk menunjukkan kartu identitasnya.

 

 

"Tadi pagi datang dua merek dengan harga jual Rp 14.000. Datang tadi pagi 50 karton penjualan dibatasi dengan menunjukkan KTP dan maksimal membeli 6 liter," ujarnya, Kamis (27/1/2022).

 

Shindu Fahrudin salah satu agen di di Jalan Tanjung, Kota Blitar juga melakukan pembatasan pembelian. Namun untuk di agensinya hanya di atasi dua liter untuk satu pembeli.

 

"Maksimal satu konsumen dua liter. Karena kalau kita kasih lenih stoknya tidak cukup," ujar Shindu.

 

Kepala Disperindag Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan, hasil monitoring sudah ada yang dijual Rp 14.000 perliternya. Namun masih ada pula yang dijual dengan harga lama. 

 

"Memang ada merek-merek tertentu masih menunggu proses administrasi di kementerian," papar Hakim. 

 

Hakim menjamin, untuk stok minyak goreng di Kota Blitar sejauh ini masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan warga "Samapi saat ini stok aman," tegasnya.

Editor : Robby Ridwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network