Tulungagung 'Mendung', KPK Kembangkan Kasus Korupsi Pemda Tulungagung

Miko Agung
Plt Jubir KPK, Ali Fikri Menyampaikan KPK Mengembangkan Kasus Korupsi di Pemda Tulungagung

KEDIRIiNewsBlitar InewsBlitar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memberikan pernyataan telah mengembangkan kasus korupsi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Pernyataan ini disampaikan Plt Jubir KPK, Ali Fikri setelah melakukan pemeriksaaan sejumlah saksi kasus korupsi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung didi Mapolres Kediri Kota, Rabu (26/01/2022). 

 

Ali Fikri mengatakan, untuk uraian lengkap perkara, pasal yang disangkakan hingga dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan. 

 

 

"Sebagaimana komitmen KPK, pengumuman lengkap terkait hal dimaksud, akan di sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan", ucap Ali Fikri. 

 

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus yang sedang diusut penyidik berkaitan dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan pada Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018. Sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.

 

 

Ali menambahkan, KPK akan selalu menyampaikan kepada publik perkembangan penanganan perkara ini. Selian itu ia meminta masyarakat untuk aktif mengawasi selama proses ini berlangsung. Sebab pengawasan ini sebagai bentuk transparansi KPK dalam menangani perkara.

 

 

"Untuk uraian lengkap perkara, pasal yang disangkakan hingga dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan," pungkas Ali.

 

 

 

Editor : Robby Ridwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network