get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah Kantor Perusda Pemkab Blitar, Kejaksaan Sita Ribuan Dokumen Barang dan Jasa

Mengintip Proyek Pokir DPRD Jatim di Blitar yang Diusut KPK, Sekdes Pikatan: Aman!

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:40 WIB
header img
Mengintip Proyek Pokir DPRD Jatim di Blitar yang Diusut KPK, Sekdes Pikatan: Aman! . (foto: wikipedia)

BLITAR, iNewsBlitar - Pengusutan kasus korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur tahun 2019-2022 terus menggelinding.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menetapkan 21 tersangka dan terus melakukan penggeledahan di sejumlah daerah, yakni di antaranya di wilayah Blitar Raya.

Terungkap dalam pemeriksaan penyidikan, anggaran Pokir sebesar Rp 1-2 triliun itu diketahui untuk mengerjakan 14 ribu pekerjaan yang diusulkan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

Proyek dari dana Pokir itu dibagi-bagi dengan nilai Rp 200 juta yang tersebar di wilayah Jawa Timur dan dikerjakan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) yang ditunjuk.

Informasi yang dihimpun, sejumlah proyek Pokir DPRD Provinsi Jawa Timur berada di wilayah Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.

Sekretaris Desa (Sekdes) Pikatan Kecamatan Wonodadi Fuad Fauzi membenarkan adanya pembangunan jalan yang sumber dananya berasal dari Pokir DPRD Jawa Timur.

Fuad menyebut pembangunan jalan itu berada di lingkungan Bendolowo yang secara administrasi masuk Desa Tawangrejo Kecamatan Wonodadi. Secara geografis Desa Tawangrejo dan Desa Pikatan bersebelahan.

“Iya pembangunan jalan di Bendolowo (Dari Pokir DPRD Jatim),” ujarnya kepada iNewsBlitar.

Bukan hanya pembangunan jalan. Pekerjaan Pokir DPRD Provinsi Jatim diketahui juga berupa pembangunan saluran air atau drainase, sumur bor, termasuk selokan. Nilai setiap proyek rata-rata Rp 200 juta.

Keterangan yang disampaikan KPK, modus penyelewengan dana Pokir DPRD Jatim diduga dilakukan dengan cara memotong dana yang diterima Pokmas yang ditunjuk.

Pemotongan sebesar 20 persen atau Rp 40 juta itu memakai istilah fee atau cash back.

Tekhnisnya, koordinator Pokmas diminta menyetor potongan itu kepada anggota dewan pemilik Pokir yang besarannya setiap anggota legislatif berbeda-beda.

Sekdes Pikatan Fuad Fauzi tidak membantah Pokmas yang menggarap Pokir di Bendolowo berkoordinasi dengan dirinya. Fuad Fauzi diketahui seorang ASN dengan wilayah kerja Desa Pikatan. Selain ASN, secara administrasi Bendolowo juga masuk wilayah Desa Tawangrejo.

Ia tidak menjelaskan kapasitasnya dalam pekerjaan proyek Pokir DPRD Jatim itu. Fuad mempersilahkan untuk menghubungi Pokmas bersangkutan.

“Iya, koordinasinya (Pokmas) dengan saya,” terangnya. Fuad Fauzi menegaskan, meskipun berasal dari Pokir DPRD Jatim yang saat ini diusut KPK, pembangunan jalan di Bendolowo sesuai ketentuan. Tidak ada aturan yang dilanggar.

Artinya proyek betul-betul telah dikerjakan alias tidak fiktif. Fuad mengklaim telah melakukan pengawalan selama pekerjaan Pokir berlangsung hingga tuntas. “Ini sesuai ketentuan, aman. Bisa dicek,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun lebih jauh, sedikitnya terdapat 10 titik pekerjaan fisik di wilayah Kabupaten Blitar yang berasal dari dana Pokir DPRD Jawa Timur. Sejak kasus kembali bergulir, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

Beberapa di antaranya adalah unsur pimpinan DPRD Jatim. Sementara tersangka lainnya adalah operator atau koordinator Pokmas, oknum struktural partai politik, oknum kepala desa, oknum guru, dan oknum staf DPRD.

Salah satu tersangka yang berperan sebagai kordinator atau operator Pokir pimpinan DPRD Jatim itu, kabarnya bertempat tinggal di wilayah Blitar Raya.

Seperti diketahui, terungkapnya kasus korupsi Pokir DPRD Jatim 2019-2022 berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjutak.

Pengusutan kasus korupsi sempat dispekulasikan akan menguap atau dilokalisir lantaran adanya Pilpres 2024. Semua spekulasi itu ternyata tidak terbukti, sebab pengusutan nyatanya kembali bergulir.

Editor : Solichan Arif

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut