KEDIRI, iNewsBlitar- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah orang yang merupakan saksi tindak pidana korupsi di Mapolres Kediri Kota, Rabu (26/01/2022). Pemeriksaan berlangsung diruang aula Bagops Mapolres Kediri Kota.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, saat dikonfirmasi usai membuka simulasi penanganan kecelakaan lalu lintas luar biasa membenarkan perihal penggunaan ruangan Mapolresta oleh KPK.
"Benar ruangan Bagops digunakan oleh KPK, namun peruntukkannya saya tidak mengetahui, bisa ditanyakan langsung ke KPK, karena bukan kapasitasnya untuk menjawab", ucap AKBP Wahyudi, Rabu (26/01/2022).
Wahyudi menambahkan, penggunaan ruangan selama dua hari, mulai kemarin hingga hari ini. Pihaknya hanya memfasilitasi ruangan untuk pemeriksaan, serta pengamanan Mako.
Menurut informasi, pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus tindak pidana korupsi peningkatan jalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, yang merupakan pengembangan kasus lama. Nampak sejumlah kendaraan Pemkab Tulungagung masuk ke Mapolres Kediri Kota.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait