KEDIRI, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (RT) berinisial AKD asal Desa Turus Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur dibekuk anggota opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri.
AKD ditangkap karena dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan AKD tindak lanjut informasi dari masyarakat.
“Dari informasi masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba atau narkotika tim opsnal Satuan Resnarkoba langsung melakukan serangkaian penyelidikan,” ucap Ridwan kepada wartawan Jumat (14/1/2022).
Petugas melakukan penyelidikan hampir satu bulan. Setelah itu petugas langsung menggerebek pelaku di rumahnya.
“Saat dilakukan penggeledahan di rumah AKD, ditemukan barang bukti satu klip plastik kecil berisi sabu dengan berat 3,96 gram,” terang Ridwan.
Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 3,96 gram, petugas juga menyita satu timbangan digital, satu pipet kaca, empat korek api gas dan satu unit ponsel.
“Pelaku saat ini kami mintai keterangan. Diduga masih ada jaringan lainnya,” tambah Ridwan yang juga mengatakan masih terus melakukan pendalaman
Editor : Solichan Arif
Artikel Terkait