get app
inews
Aa Read Next : 5 Pesilat Muda Ditangkap Usai Bacok 2 Warga, 2 Anak-anak

Karyawan Pabrik Es Nyambi Pengedar, Polisi Terpaksa Lakukan Ini

Minggu, 30 Januari 2022 | 23:29 WIB
header img

 

Edarkan Sabu - sabu, Karyawan Pabrik Es di Tangkap

KEDIRI, InewsBlitar - Suprayitno, karyawan pabrik es asal Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Jawa Timur ditangkap oleh anggota Buru Sergap Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu - sabu dan pil dobel L. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 5 bungkus sabu-sabu siap edar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan tersangka Suprayitno ini bermula dari adanya laporan masyarakat atas adanya dugaan transaksi narkoba di kawasan Gurah, atas hal tersebut, anggota Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti.

"Petugas pada saat menggeledah  rumah pria lulusan SMP ini menemukan barang bukti 5 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 2,17 gram," ucapnya.

Ridwan Sahara menambahkan, 5 plastik klip tersebut masing - masing berisi sabu - sabu seberat 0,42 gr, 0,43 gr, dan 3 paket berisi 0,44 gr. "Saat anggota kami menemukan barang bukti pelaku tidak berkutik dan mengakui bahwa barang bukti miliknya," imbuhnya.

Saat ini, tersangka masih dimintai keterangan di Mapolres Kediri, dan terancam dijerat dengan pasal 114 Undang - undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.iNewsBlitar

 

 

Editor : Edi Purwanto

Follow Berita iNews Blitar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut