Pasca Insiden Panggung Roboh di Kediri, Polisi Periksa 22 Orang

Miko Agung
Polisi Mengamankan Barang Bukti (BB) Robohnya Panggung Sound System di Kediri

Kediri, Blitar.iNews.id - Pasca Insiden panggung roboh mengakibatkan ratusan penonton tercebur kolam sumber air di Kabupaten Kediri, Jawa Timur Kepolisian Resort Kediri telah  memeriksa  sebanyak 22 orang. Mereka yang diperiksa, yakni panitia, bintang tamu, penyelenggara, perangkat desa,  dan penonton. 

 

Konser  cek sound musik  dilaksanakan di Sumber Towo Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Minggu  (02/01/2022) malam. Panggung musik yang   mengakibatkan  panggung  ambruk ini tidak memiliki ijin. 

 

“Atas adanya peristuwa tersebut, kami langsung bertindak cepat memeriksa lokasi kejadian, dan sebagai tindak lanjutnya, kami telah memeriksa dan meminta keterengan terhadap 22 orang “, ungkap Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, Selasa (04/02/2022).

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha menambahkan, selain telah memeriksa 22 orang, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan sound system,  karcis parkir,  dan uang hasil pelaksanaan acara. 

 

“Kami amankan sejumlah barang bukti, mulai dari peralatan sound sistem, bekas panggung, hingga karcis parkir”, ucap Rizkika. 

 

Meskipun sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang ,  namun polisi  belum menetapkan tersangka,  polisi  akam menerapkan undang-undang wabah menular pasal 14 ayat 1 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara, pungkasnya.

Editor : Robby Ridwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network