Kediri, Blitar.iNews.id - Pasca Insiden panggung roboh mengakibatkan ratusan penonton tercebur kolam sumber air di Kabupaten Kediri, Jawa Timur Kepolisian Resort Kediri telah memeriksa sebanyak 22 orang. Mereka yang diperiksa, yakni panitia, bintang tamu, penyelenggara, perangkat desa, dan penonton.
Konser cek sound musik dilaksanakan di Sumber Towo Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Minggu (02/01/2022) malam. Panggung musik yang mengakibatkan panggung ambruk ini tidak memiliki ijin.
“Atas adanya peristuwa tersebut, kami langsung bertindak cepat memeriksa lokasi kejadian, dan sebagai tindak lanjutnya, kami telah memeriksa dan meminta keterengan terhadap 22 orang “, ungkap Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, Selasa (04/02/2022).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha menambahkan, selain telah memeriksa 22 orang, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan sound system, karcis parkir, dan uang hasil pelaksanaan acara.
“Kami amankan sejumlah barang bukti, mulai dari peralatan sound sistem, bekas panggung, hingga karcis parkir”, ucap Rizkika.
Meskipun sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang , namun polisi belum menetapkan tersangka, polisi akam menerapkan undang-undang wabah menular pasal 14 ayat 1 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara, pungkasnya.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait