Ibu ODGJ, Anak Yatim Diperkosa 3 Pemuda, Seorang Pelaku Masih Berusia 13 Tahun

Ridwan
Anak yatim di Blitar diperkosa 3 pemuda, ibu korban ODGJ ayahnya meninggal. Foto: ilustrasi

Setelah korban dipinjami HP, maka korban dibawa ke rumah kosong untuk diperkosa.

Dua pelaku ditahan di Mapolres Blitar, sementara satu pelaku yang masih di bawah umur diberikan wajib lapor.

Ketiga pelaku akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak pasal 81 dengan ancaman 15 tahun penjara.



Editor : Robby Ridwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network