BLITAR, iNewsBlitar ~ KPU Kota Blitar melantik 15 anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) di salah satu hotel di Kota Blitar, Rabu (04/01/2023). Para PPK ini dihadapkan pada tangungjawab untuk mwmbantu mensukasakan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Pasca dilantik, PPK ini sudah dihadpakan pada tugas yang harus segera mereka selesaikan. Dalam waktu dekat, mereka segera membantu verifikasi faktual (verfak) data dukungan salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
“Ada salah satu calon anggota berasal dari Kota Blitar, sehingga mereka harus akan membantu verfak pada Februari hingga Maret mendatang,” ungkap Ketua KPU Kota Blitar, Khoirul Umam usai pelantikan.
Tidak hanya itu, para PPK inj juga diminta untuk pemutakiran data pemilih (mutarlih) yang akan dilaksanakan pada Februari mendatang. KPU meminta pada PPK yang dilantik untuk segera adaptasi dan menjalankan tahapan pemlihan.
“Tugas mereka membantu kerja kpu dalam hal tahapan dan pemungutan,” ungkap Umam.
Kinerja PPK ini diperkirakan akan berlangsung 15 bulan, namun memungkinkan untuk diperpanjang hingga selesai pilkada. “Kemungkinan akan ada assesment untuk dipanjutkan ke hingga pilkada 18 November 2024,” tegasnya.
Editor : Robby Ridwan
Artikel Terkait